KETIK, BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung bersama Bank Mandiri melaksanakan perjanjian kerja sama dalam rangka penyaluran bantuan stimulan bagi warga terdampak bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan kerja sama ini dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah, i BPBD sudah melaksanakan kerja sama dengan Bank Mandiri dalam rangka penyaluran bantuan stimulan bagi warga terdampak bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Bandung. Kerja sama kali ini untuk membantu sebanyak 1.174 unit rumah warga yang mengalami kerusakan dampak gempa bumi," kata Uka di Soreang, Kamis (20/2/2025).
Menurut Uka, apa yang dilaksanakan BPBD ini dalam upaya merealisasikan program 100 hari kerja Bupati Bandung Dadang Supriatna.
"Untuk mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung itu, ada tiga hal yang akan dilaksanakan oleh BPBD. Dengan target pengerjaan bulan Januari sampai April 2025, yaitu melaksanakan perbaikan/pembangunan rumah rusak bagi warga terdampak gempa bumi sebanyak 1.174 rumah," jelas Uka. (*)