Relawan Paslon Gunawan-Umar Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilbup Malang 2024

Jurnalis: Gumilang
Editor: Aziz Mahrizal

11 Desember 2024 22:33 11 Des 2024 22:33

Thumbnail Relawan Paslon Gunawan-Umar Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilbup Malang 2024 Watermark Ketik
Koordinator Relawan Paslon Gus, Ahmad Saichu menyerahkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Rabu 11 Desember 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Meski tahapan rekapitulasi Pilbup Malang 2024 telah usai, relawan Paslon Gus (Gunawan-dr Umar) tetap melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Sebelumnya, relawan Paslon Gus sudah membuat laporan pertama pada akhir pekan kemarin.

Koordinator Relawan Paslon Gus, Ahmad Saichu menjelaskan terkait pelaporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu tersebut.

"Kami dari Relawan Paslon 02, sudah banyak membantu Bawaslu Kabupaten Malang dengan niatan untuk melengkapi kejadian-kejadian yang sifatnya pelanggaran dalam proses Pilkada 2024. Harapan kami, ini menjadi pelengkap dan dalam proses dinamika berpolitik di Kabupaten Malang," ujarnya.

Melalui pelaporan ini kata ia, diharapakan kerjasama antar Paslon dengan panitia penyelenggara, pengawas, akan bersinergi dengan baik. 

"Dan harapan kami, semua yang kami laporkan akan direspon dan ditindaklanjuti sesuai prosedur," harapnya.

Adapun pihak-pihak terlapor diantaranya, Bupati Malang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Camat Singosari. 

Lalu ada Camat Sumberpucung, Kepala Desa Pujiharjo, Kepala Desa Pakisaji, Kepala Desa Kedok, Kepala Desa Talok, Kepala Desa Sananrejo dan Kepala Desa Tunjungtirto.

Selanjutnya, Ketua IGTKI PGRI, seluruh Kepala TK se-Kecamatan Kromengan, Kepala SDN 2 Klampok Singosari, Ketua Kelompok beserta dua Pendamping PKH Desa Sumberpucung. 

Selanjutnya, Ketua RT 02 RW 01 Desa Pakisaji beserta istrinya, Ketua RW 04 Desa Pakisaji, Ketua Paguyuban beserta Pengurus Kopwan Kecamatan Gondanglegi dan Pemilik CV Sahara Desa Pringgodani Bantur.

"Ada yang terlibat langsung dalam proses kampanye, ada yang mempengaruhi, ada yang mengarahkan, banyak hal terkait dengan pelanggaran itu," ungkapnya.

Menurutnya, laporan ini dibuat tentunya mempermudah tugas Bawaslu Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti hal tersebut. Hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada seharusnya bersih dan tidak dinodai dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi menyatakan, laporan yang dilayangkan oleh Relawan Paslon 02 itu akan diverifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, sejak laporan masuk, Bawaslu secara cepat langsung melakukan verifikasi.

"Yang jelas setelah ini, laporan ini pasti akan kita verifikasi dulu kelengkapannya, apakah terpenuhi syarat-syaratnya. Kalau memang nanti ada yang misalnya, ada yang perlu diperbaiki ya kita informasikan untuk diperbaiki," terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Paslon Gus Gunawan-dr Umar Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang