Resmi Dilantik, Agus Subaidi Anggota DPRD Sampang dari PKS Akan Upayakan Hak-Hak Pesantren

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Mustopa

26 Agustus 2024 11:13 26 Agt 2024 11:13

Thumbnail Resmi Dilantik, Agus Subaidi Anggota DPRD Sampang dari PKS Akan Upayakan Hak-Hak Pesantren Watermark Ketik
Agus Subaidi anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 dari PKS (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Agus Subaido, politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang resmi dilantik jadi anggota DPRD pada Senin 26 Agustus 2024.

Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen ini berkomitmen akan memberi atensi khusus terhadap Pondok Pesantren di Kota Bahari. 

Tak hanya itu, dia siap menjadi penyambung lidah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama di dapilnya.

"Dilantiknya saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2024-2029 dari PKS dapil Kecamatan Karang Penang-Sokobanah tidak lain saya mengemban amanah rakyat yang harus diperjuangkan", ungkap Agus Subaidi.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki andil besar untuk sebuah perubahan dan kemajuan suatu daerah, khususnya di Kecamatan Karang Penang dan Sokobanah. 

"Salah satu sektor yang paling disorot oleh kami adalah pendidikan di pesantren," ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, pada perkembangan zaman yang terus bergerak, sudah banyak perubahan di dalam dunia pendidikan melalui inovasi-inovasi baru dan berpeluang memiliki lulusan dengan pemikiran cemerlang.

Namun, pendidikan di pesantren khususnya di Kabupaten Sampang masih banyak yang mengalami penurunan, ketidak stabilan, kurangnya perhatian pemerintah, kurangnya media pembelajaran, bahkan alokasi dana yang tidak cukup.

"Kepedulian pemerintah harus menjamah ke seluruh lapisan pendidikan. Artinya, pemerintah memberikan hak-hak dan kewajiban pesantren sebagai sentra keilmuan dengan tidak membedakan kesempatan antara pendidikan formal maupun non formal untuk sama-sama mendapatkan perhatian pendidikan yang layak," jelasnya.

Menurut Agus, peran pesantren di masyarakat sangatlah besar, bahkan orang tua lebih suka anaknya menimba ilmu di pesantren disebabkan suasana belajar yang kondusif dan kemandirian yang tertanam sejak dini.

"Semoga gagasan yang ia miliki dapat menjadi jembatan antara pesantren dan pemerintah untuk bisa berkolaborasi dalam meningkatkan literasi atau pendidikan di Kota Sampang," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hak dan Kewajiban Pesantren Pondok pesantren Anggota DPRD Kabupaten Sampang Agus Subaidi PKS