KETIK, BATU – Pemkot Batu menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan Pedestrian di sepanjang Jalan Sultan Agung Kota Batu.
Pedestrian itu akan segera dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun anggaran 2025.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, pembangunan pedestrian diperkirakan selesai dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan kerja.
"Pembangunan Pedestrian untuk mempercantik kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dan wisatawan di Kota Batu," ujarnya.
Aries menyebutkan, pedestrian Jalan Sultan Agung sepanjang 825 meter di sisi kiri dan 925 meter di sisi kanan jalan. Proyek itu masuk dalam salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2025.
"Pembangunan pedestrian, selain berfungsi sebagai fasilitas publik juga akan dilengkapi dengan tanaman-tanaman hijau lokal. Ini untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Batu," tambahnya.
Selain, pembangunan pedestrian, pria kelahiran Makassar itu juga memberikan instruksi untuk penataan ulang kawasan Taman Hutan Kota Bondas. Yang mana Taman hutan tersebut berada di jalan Sultan Agung.
Dikatakannya, Taman Hutan Kota (THK) yang merupakan fasilitas publik harus ditata ulang dan diperbarui fasilitas yang berada di dalamnya.
"Sehingga, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan dan mengunjungi THK sebagai salah satu destinasi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga," jelas Aries.(*)