Sah! Partai Golkar Usung Pasangan Lambert Jitmau-Samsudin Anggiluli di Pilgub Papua Barat Daya 2024

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

18 Juli 2024 17:24 18 Jul 2024 17:24

Thumbnail Sah! Partai Golkar Usung Pasangan Lambert Jitmau-Samsudin Anggiluli di Pilgub Papua Barat Daya 2024 Watermark Ketik
Lambert Jitmau - Samsudin Anggiluli ketika menerima rekomendasi DPP Partai Golongan Karya di Kantor DPP sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. (Foto: Nasir for Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya atau Golkar resmi mengusung pasangan Lambertus Jitmau - Samsudin Anggiluli sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya kepada di Pilkada 2024.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor Skep-668/DPP/GOLKAR/VII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dari partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Surat keputusan tertanggal 17 Juli 2024 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus.

"Mengesahkan dan menetapkan Sdr. Lambert Jitmau sebagai calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan Sdr. Samsudin Anggiluli sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Papia Barat Daya dari Partai Golkar pada Pilkada Serentak Tahun 2024," tulis poin pertama keputusan tersebut.

DPP Partai Golkar juga meminta DPD Partai Golkar Papua Barat Daya untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Menugaskan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," lanjut keputusan tersebut.

Pada poin selanjutnya, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, kader dan anggota Partai Golkar.

Bagi yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan keputusan tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi.(*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Papua Barat Daya Pilkada 2024 Golkar Lambertus Jitmau - Samsudin Anggiluli