KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas mobil terjadi di Jalan Alternatif Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Krajan, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan, Selasa, 18 Maret 2025 pagi sekitar pukul 07.15 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Daihatsu Sigra berwarna silver metalik dengan nomor polisi L 1940 DM dan Mitsubishi Truck berwarna kuning dengan nomor polisi AE 8146 YF.
Menurut keterangan Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, kecelakaan bermula saat Daihatsu Sigra yang dikemudikan Pipit Hariyanto (40), pengemudi Daihatsu Sigra, warga Dusun Umbul, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Ponorogo melaju dari arah selatan menuju utara (Pacitan-Solo).
Saat berusaha mendahului dua kendaraan roda dua di depannya, mobil Sigra masuk ke jalur kanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan (utara ke selatan), melaju Mitsubishi Truck yang dikemudikan Tri Handoko (27), pengemudi Mitsubishi Truck, warga Dusun Klepu, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.
"Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan," ungkap AKP Dwi Purwanto.
Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.
Beruntung, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian ini. (*)