KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi kembali melakukan kegiatan Sambang Desa Gotong Royong (Samdesgotro). Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin, 30 Juni 2025.
Pada Samdesgotro kali ini ada yang menarik. Karena Bupati Malang Sanusi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Barokah Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi.
Istimewanya, TPST tersebut mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Minyak atau BBM alternatif sejenis Pertalite. Dalam sistem ini, diketahui sebelumnya sampah yang dikumpulkan dari masyarakat dipilah secara selektif.
Sampah plastik yang terpilah kemudian diolah menggunakan alat destilator khusus yang mampu mengubah plastik menjadi bahan bakar minyak alternatif seperti minyak tanah, solar, dan bensin sejenis pertalite.
Bupati Malang juga menyaksikan secara langsung prosesi inovasi tersebut. Demonstrasi secara langsung terkait proses penyulingan plastik menjadi bahan bakar minyak di TPS terpadu tersebut, menarik perhatian.
Bupati Malang Sanusi memberikan apresiasi terhadap inovasi pengolahan sampah menjadi BBM alternatif sejenis Pertalite yang dilakukan di TPST Barokah Desa Putukrejo tersebut.
"Tentunya ini patut diapresiasi dan diberikan dukungan karena bisa mengolah sampah menjadi BBM alternatif. Kedepannya ini dapat dikembangkan lagi," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, apa yang dilakukan TPST Barokah Desa Putukrejo ini selaras dengan konteks desa sebagai pengembangan ekonomi sirkular menjadi sangat strategis.
"Hal ini sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan perekonomian lokal berbasis sumber daya alam yang ada," kata Abah Sanusi sapaan akrabnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, apa yang dilakukan TPST Barokah Desa Putukrejo ini patut menjadi percontohan dan harus ditiru oleh desa lain sebagai menciptakan inovasi.
"Desa Putukrejo telah menunjukkan bagaimana pengelolaan sampah terpadu dan inovatif dapat menjadi sumber pendapatan baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," terangnya.
Terakhir ia menyebutkan, hal tersebut sejalan dengan agenda nasional yang menempatkan ekonomi sirkular sebagai bagian dari pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau yang berkelanjutan. (*)