Santri Tewas di Ponpes Kediri, Kemenag Ungkap di 2024 Ada 3 Kasus di Jatim

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

29 Februari 2024 13:02 29 Feb 2024 13:02

Thumbnail Santri Tewas di Ponpes Kediri, Kemenag Ungkap di 2024 Ada 3 Kasus di Jatim Watermark Ketik
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Rihad Kumala/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kasus tewasnya santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri karena dianiaya senior, mendorong berbagai pihak mengupayakan penghapusan kultur kekerasan di lembaga pendidikan. Sebab, kasus kekerasan di pondok pesantren di Jatim ini, bukan yang pertama kalinya terjadi sepanjang tahun 2024 yang baru berjalan 2 bulan ini. 

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam mengungkapkan kasus yang sama di Jawa Timur, di tahun 2024 ada 3 kejadian.

"Tapi kalau kalau kasus yang muncul di daerah lain itu memang ada, karakteristik yang sama. Kalau di Jatim ini 2024 ada tiga kejadian. Blitar, Kediri dan Malang," tuturnya saat Pres Confrence melalui Zoom Meeting pada Kamis, (29/2/2024).

"Nah yang di Kediri ini sama persis cuma motifnya berbeda. Di Kediri belum, kalau di Malang itu dari gurau di laundry sampai anaknya kena luka bakar setrika," imbuh AnamAnam tanpa merinci lebih detail bentuk kekerasan dari ketiga kasus tersebut. 

Anam menjelaskan perkembangan saat ini dari pihak pesantren Al Hanifiyyah sudah merasa terbuka untuk memberikan informasi.

Dan pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan barang-barang bukti sehingga 4 pelaku ini nanti akan dijadikan tersangka.

"Kami dari Kementerian Agama besok akan turun ke lokasi dalam rangka memastikan treatment atau perlakuan kepada mereka atau seperti apa nantinya," paparnya.

Anam menegaskan bahwa Kemenag akan mengawal kasus ini sehingga masyarakat tidak serta merta mengadili begitu saja tetapi problem yang ada di lapangan.

Mengenai ponpes yang belum memiliki izin, Anam menjelaskan karena pesantren tersebut relatif baru. Maka dari itu Kemenag bakal berkoordinasi dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jatim, badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU) yang mewadahi pondok pesantren. 

"Pesantrennya relatif baru. Kemudian berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.

Untuk jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sejumlah 7.006, ada penambahan dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.

"Inilah yang kemudian kami bekerjasama untuk segeta lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.

Untuk antisipasi, Kemenag Jatim sudah melakukan beberapa kegiatan. Namun tahun ini, Kemenag akan menjalankan program yang berisi tentang sosialisasi kegiatan agama yang di dalamnya juga diisi dengan materi anti kekerasan.

"Ada juga manjemen terkait ujian dan sebagainya oleh karena itu besar harapan program ini bisa kami manfaatkan untuk mengurai problem yang ada di pesantren," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Santri tewas Pondok Pesantren Al Hanifiyyah ponpes Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1