Satpolairud Polres Situbondo Imbau Nelayan Tangkap Ikan Tak Pakai Bahan Peledak

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Gumilang

13 Februari 2025 22:00 13 Feb 2025 22:00

Thumbnail Satpolairud Polres Situbondo Imbau Nelayan Tangkap Ikan Tak Pakai Bahan Peledak Watermark Ketik
Satpolpolairud Polres Situbondo ketika memberi imbauan kepada nelayan, Kamis 13 Februari 2025 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Nelayan di Laut Kabupaten Situbondo diimbau agar tak memakai alat peledak untuk menangkap ikan. Imbauan ini disampaikan Satpolairud Polres Situbondo, Jawa Timur, memberikan imbauan kepada para nelayan, Kamis ,13 Februari 2025.

Keterangan yang disampaikan Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, agar lingkungan laut dan habitatnya tetap terjaga, ia menghimbau kepada nelayan agar menangkap ikan dengan cara ramah lingkungan.

"Saya imbau nelayan jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan. Seperti menggunakan bahan peledak, menggunakan potasium cyanide, strum, dan jaring trawl serta jaring pukat harimau yang dapat merusak habitat trumbu karang," kata AKP Gede.

Lebih lanjut, AKP Gede mengatakan, menangkap ikan menggunakan bahan peladak dan sejenisnya tindakan melawan hukum. Sebab, bisa merusak trumbu karang dan mengancam ekosistem laut. Apabila ekosistem laut rusak, maka habitat ikan terganggu dan ikan sulit berkembang biak.

"Ekosistem laut harus dilindungi sehingga habitat ikan dan makhluk hidup lainnya di laut bisa berkembang biak dengan baik dan akan menguntungkan para nelayan itu sendiri,” ucapnya.

Dengan terjaganya ekosistem laut, sambung Kasatpolairud, maka akan memberikan manfaat bagi anak cucu atau generasi nelayan berikutnya dalam menangkap ikan di laut akan melimpah. Sehingga bisa meningkatkan masyarakat nelayan lebih sejahtera.

"Menjaga ekosistem laut ini salah satu bagian dari memberikan masa depan yang cerah untuk generasi selanjutnya. Karena laut akan menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat, nelayan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan laut," ajak AKP Gede Sukarmadiyasa.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Gede Sukarmadiyasa, namun dia akan melakukan tindakan tegas kepada nelayan yang menangkap ikan dengan cara merusak habitat trumbu karang.

“Kami akan melakukan tindakan tegas jika menemukan nelayan yang mencari ikan menggunakan alat atau bahan yang dilarang,” tegasnya.

Dilain pihak, H. Dino, Tokoh Nelayan Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo berterima kasih atas imbauan yang disampaikan Polairud Polres Situbondo tersebut.

“Saya sepakat adanya penindakan tegas terhadap nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan harus ditindak tegas, saya sepakat itu," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpolairud Polres Situbondo Imbau Nelayan Tangkap Ikan Tak Merusak Lingkungan