KETIK, SURABAYA – Miris, seorang ayah asal Surabaya berinisial DN (36 tahun) menganiaya buah hatinya, JD yang memiliki kondisi disabilitas. Sang ayah tega melakukan perbuatan keji itu sejak sang anak berumur 3 tahun hingga saat ini usianya menginjak 11 tahun.
JD memiliki bekas luka di sekujur tubuhnya, membuatnya sakit tak hanya fisik tapi juga mental.
Perbuatan kasar DN terhenti setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ibu korban CK mengatakan kondisi anaknya yang disabilitas ini kerap tantrum menjadi salah satu pemicu mengapa suaminya tak sabar dan terus-terusan melakukan penganiayaan.
“Anak saya kadang marah-marah tanpa sebab seperti tantrum. Papanya tipe nggak bisa mengendalikan emosi. Jadi gampang terpancing,” katanya pada Kamis 3 Oktober 2024.
Tamparan demi tamparan yang melayang ke tubuh korban dari tangan sang ayah membuatnya memiliki luka yang membekas.
“Ditampar, ada bekasnya,” tutur CK.
Sebagai seorang ibu, dia mengaku telah menasehati suaminya agar tak menganiaya buah hatinya yang berkebutuhan khusus sehingga perlu perlakuan istimewa.
“Saya sudah nasehati, kalau anak ini nggak bisa dididik dengan cara seperti itu. Dia nggak paham, mau dipukul sampai mati juga nggak ngerti,” jelasnya.
Tak tahan melihat perlakuan suaminya ke anaknya selama delapan tahun lamanya, CK lantas melaporkan tindakan kekerasan ini ke Polrestabes Surabaya pada 10 Juni 2024.
Kini, DN telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Sabtu (28/9/2024) kemarin. “Sudah ditangani,” terang CK.
Dia berharap, peristiwa yang terjadi di keluarga kecilnya agar menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tak mengalami perlakuan serupa.
“Ini jadi pembelajaran. Untuk orangtua lainnya yang punya anak berkebutuhan khusus supaya nggak mendidik dengan cara seperti itu,” pungkasnya. (*)