KETIK, MALANG – Pembangunan jalan makam Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, sebentar lagi dirasakan manfaatnya oleh warga. Hal ini berkat fasilitasi aspirasi dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir.
Pembangunan jalan Makam Klandungan tersebut ditinjau Abdul Qodir yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang. Ia meninjau bersama Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Dau, Dodik.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas sinergitas yang sudah kita bangun selama ini. Pokir (pokok pikiran, red) ini adalah hasil dari usulan masyarakat yang kami himpun melalui reses. Alhamdulillah, hari ini mulai pelaksanaannya, sebentar lagi mungkin akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Abdul Qodir, Kamis, 13 Maret 2025.
Lebih lanjut ia menambahkan, pembangunan jalan makam atas aspirasi dari masyarakat bisa terwujud karena adanya sinergitas yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Pola, skemanya adalah sinergitas. Dimana pola sinergitas itu adalah saya sebagai anggota DPRD hanya mengusulkan lokus kepada eksekutif dan pelaksanaannya adalah eksekutif. Sehingga nanti kedepan pada pelaksanaannya tanggung jawab terkait segala sesuatunya ada pada eksekutif, untuk perawatan dan sebagainya, untuk kualitas dan sebagainya," terang Adeng sapaan akrabnya.
Meskipun pelaksanaan pembangunan tersebut sepenuhnya ada di tangan eksekutif, pihaknya akan tetap memantau agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami pastikan kami akan terus memantau bagaimana kemudian pembangunan lewat jalur pokir ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami sampaikan kepada eksekutif dalam hal ini Bupati Malang, Kepala Dinas Cipta Karya sebagai pelaksana kegiatan Pokir ini kami ucapkan banyak terima kasih atas sinergitas yang sudah kita bangun," ucapnya.
Menurut Adeng, Pokir merupakan salah satu dari tiga pintu masuk pembangunan. Dikatakannya, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya untuk merealisasikan harapan masyarakat lewat Pokir itu.
"Di jalur politik yaitu melalui pokok-pokok pikiran wakil rakyat. Melalui jalur politik inilah kemudian kami berusaha untuk memenuhi janji-janji politik kami pada saat pelaksanaan kampanye. Bagaimana kemudian kedepan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu bisa kita fasilitasi, apa yang menjadi keinginan masyarakat, harapan masyarakat, bisa kami perjuangkan," bebernya.
"Ada tanggung jawab moral bagi kami selaku anggota DPRD Kabupaten Malang yang dipilih oleh rakyat, atas nama tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada kami, maka bentuk pelayanan yang kami laksanakan hasilnya seperti ini salah satunya," sambungnya.
Adeng yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menegaskan, dirinya akan terus memegang komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
"Tentunya kami tidak akan berpuas diri, dalam posisi ini, Insya Allah kedepan kami akan lebih semangat lagi untuk turun menghimpun aspirasi masyarakat, bagaimana kemudian apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa terealisasi," tuturnya. (*)