Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kajen, Kapolres Pekalongan Tegaskan Harga dalam Batas Normal

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

4 Maret 2025 13:19 4 Mar 2025 13:19

Thumbnail Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kajen, Kapolres Pekalongan Tegaskan Harga dalam Batas Normal Watermark Ketik
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Berinteraksi dengan Pedagang Pasar Kajen, Selasa, 4 Maret 2025 (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – PEKALONGAN – Polres Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melaksanakan sidak di Pasar Tradisional Kajen, Selasa, 4 Maret 2025.

Sidak tersebut guna memantau dan mengawasi harga kebutuhan pokok dan penting (bapokting), juga pengendalian selama bulan Ramadan agar tersalurkan ke masyarakat dengan baik.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso menyampaikan dari hasil pengecekan untuk Wilayah Kajen Kabupaten Pekalongan harga kebutuhan pokok masih dalam batas normal.

"Mulai dari harga beras, cabai, bawang, minyak, daging ayam daging sapi semuanya masih dalam batas normal atau masih dalam batas HET,” terang Kapolres.

Dalam kesempatan ini, Kapolres beserta rombongan secara langsung mengecek harga beras, cabai, bawang, daging ayam dan daging sapi. Disamping itu juga berinteraksi dengan para pedagang Pasar Kajen.

Melalui kegiatan ini juga, Kapolres mengharapkan tidak ada upaya-upaya penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kita imbau bahwa semuanya ataupun proses jual beli terutama di pasar-pasar tradisional itu berjalan dengan baik tanpa ada pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi,” imbuhnya.

Dari situasi dan kondisi yang terjadi pada setiap bulan Ramadhan, terpantau untuk penjualan cenderung menurun.

Namun, pada pedagang optimistis menjelang pertengahan dan akhir bulan Ramadhan untuk penjualan akan meningkat atau akan kembali normal.

Terkait dengan kendala-kendala yang disampaikan oleh para pedagang, Kapolres menjelaskan perlu adanya koordinasi, kolaborasi dan elaborasi dari kepolisian maupun Pemkab untuk menata kembali secara maksimal, efektif dan efisien.

“Jadi kalau memang ada yang di luar daripada ketentuan itu, kita harus tertibkan ataupun kita harus berikan tindakan yang tegas, sehingga peran dan fungsi dari pasar tradisional itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Pekalongan sidak Pasar Kajen bapokting Inflasi harga kebutuhan pokok