KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha, termasuk laundry dan restoran, untuk memastikan penggunaan gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk mengatasi potensi kelangkaan LPG 3 kg, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Pemkab Sleman dan tim gabungan sidak ke sejumlah restoran dan laundry (binatu) sepanjang Jalan Godean dan Jalan Kabupaten, Sleman, Rabu 26 Februari 2025.
Pemkab Sleman dan jajaran terkait melakukan sidak ketersediaan gas elpiji 3 kg (gas melon,red), di beberapa tempat. (Foto: Diskominfo Sleman)
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Haris Martapa mengungkapkan, sidak ini dilakukan tim gabungan terdiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Yogyakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Tim Kerja Pembinaan BUMD dan BLUD, Tim Kerja Perekonomian. Serta Tim Kerja Sumber Daya Alam Kabupaten Sleman.
Langkah tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk pelaku usaha non-mikro. Surat edaran ini mengatur bahwa hotel, restoran, binatu, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.
Haris Martapa menyebutkan, sidak kali ini menyasar restoran besar dan laundry yang ada di Jalan Godean dan Jalan Kabupaten yang terindikasi menggunakan gas elpiji 3 kg. Bagi restoran dan binatu yang ditemukan masih menggunakan gas elpiji 3 kg akan ditukar dengan gas elpiji 5,5 kg.
Ia merinci, dari 12 restoran dan 2 binatu yang disidak ditemukan 58 tabung gas elpiji 3 kg. Pihaknya kemudian ditukar dengan 29 tabung gas elpiji 5,5 kg.
Stok Ramadhan Aman
Pada kesempatan ini, Pemkab Sleman sekaligus memastikan stok gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Murni Makmur Sejahtera Ambarketawang, Gamping, Sleman dalam kondisi aman menjelang Ramadhan.
"Pantauan ini untuk memastikan sudah tidak ada lagi antrian untuk pemenuhan pasokan di pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Sleman," terangnya
Ditambahkan, pantauan ke SPBE ini untuk melihat kondisi lapangan bahwa pemenuhan gas di pangkalan dan agen sudah terpenuhi. Serta memastikan bahwa stok gas elpiji 3 kg aman sampai akhir puasa.
Haris menyampaikan kurangnya pasokan elpiji 3 kg hingga terjadi kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sleman yang terjadi pada bulan Februari merupakan dampak serangkaian libur panjang akhir bulan Januari 2025. Sehingga serapan elpiji 3 kg untuk keperluan pariwisata cukup tinggi.
Kemudian meningkatnya perayaan resepsi pernikahan (musim hajatan), kendala cuaca sehingga pengiriman stok dengan kapal tanker terganggu dan dinamika kebijakan yang secara tiba-tiba ditetapkan oleh pemerintah pusat. Imbasnya memengaruhi psikologis masyarakat dan menyebabkan terjadinya kepanikan (panic buying).
"Kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di Kabupaten Sleman dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya faktor cuaca yang menyebabkan terkendalanya kapal tanker pengangkut elpiji tidak bisa merapat ke dermaga," jelasnya.
Namun, kondisi ini sudah berangsur membaik sejak kapal tanker pengangkut gas milik Pertamina saat ini sudah bisa merapat ke dermaga. Berdasarkan pantauan pada hari Senin 24 Februari 2025 setelah kapal tanker berhasil merapat, suplai gas elpiji 3 kg di SPBE, pangkalan, dan agen mulai tercukupi.
Haris mengatakan, Pemkab Sleman telah mengirimkan permintaan penambahan alokasi gas elpiji 3 kg untuk Kabupaten Sleman. Diungkapkan kuota liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kg Kabupaten Sleman: untuk kuota tahun 2024 : 41.884 MT (13.961.333 tabung). Sedangkan kuota tahun 2025 : 47.675 MT (15.891.667 tabung), meningkat 14% dari 2024.
Pemkab Sleman mengimbau masyarakat tetap tenang, bijak, membeli LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.
Serta membeli LPG di pangkalan terdekat.
Selain itu, kepada pangkalan yang ada di Kabupaten Sleman diimbau supaya menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang berlaku dan ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 457/KEP/2024 tanggal 2 Desember 2024 yakni sebesar Rp18.000,00/tabung. Sedangkan bagi masyarakat yang mendapatkan harga jual LPG 3 Kg di Pangkalan tidak sesuai HET dapat menyampaikan informasi tersebut ke layanan Call center Pertamina
nomor 135.
Merujuk Keputusan Gubernur bagi pangkalan/sub penyalur yang menjual LPG 3 kg diatas HET akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)