Sidak Proyek Infrastruktur, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Temukan Masalah di 3 Lokasi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Gumilang

15 Januari 2025 20:39 15 Jan 2025 20:39

Thumbnail Sidak Proyek Infrastruktur, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Temukan Masalah di 3 Lokasi Watermark Ketik
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar saat melakukan sidak, Rabu 15 Januari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah proyek infrastruktur, Rabu, 15 Januari 2025. Sidak ini mencakup dua proyek jembatan dan satu proyek talud yang menggunakan anggaran tahun 2024.

Lokasi yang menjadi sorotan adalah Jembatan Desa Dawuhan, Talud Desa Plumpungrejo di Kecamatan Kademangan, dan Jembatan Desa Slorok di Kecamatan Garum.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, S.Sos., menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengevaluasi kondisi infrastruktur sekaligus menindaklanjuti temuan lapangan. Salah satu perhatian utama adalah keretakan pada talud di Desa Plumpungrejo yang dinilai mengkhawatirkan.

“Kondisi talud di Desa Plumpungrejo menunjukkan adanya retakan yang cukup serius. Kami akan meminta penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan evaluasi lebih lanjut dan mencari solusi yang tepat,” ujar Sugianto.

Anggota Komisi III, M. Andika Setiawan, ST., menyoroti kekurangan teknis pada konstruksi talud di Desa Plumpungrejo. Ia mengungkapkan bahwa talud tersebut tidak memiliki pondasi yang memadai, hanya mengandalkan pile cap.

“Dari segi konstruksi, ini menjadi perhatian besar. Keretakan yang terlihat menandakan talud tersebut tidak mampu menahan beban secara optimal. Hal ini berisiko tinggi jika tidak segera diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu, Jembatan Desa Slorok juga ditemukan memiliki masalah pada bagian sayapnya. Meski secara visual terlihat baik, Andika menyatakan bahwa struktur sayap jembatan kurang memiliki ikatan yang kuat.

“Masalah ini bisa memicu keretakan lebih lanjut jika tidak ditangani segera,” tambahnya.

Menanggapi temuan sidak tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hamdan Zulkifli Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah perbaikan.

“Jembatan Desa Dawuhan, kami akan segera berkomunikasi dengan penyedia jasa untuk menindaklanjuti keretakan yang ditemukan. Dalam waktu dekat, pembenahan akan dilakukan,” jelas Hamdan.

Hamdan juga mengungkapkan bahwa proyek Talud Desa Plumpungrejo mengalami keterbatasan anggaran. Dari total dana Rp4,6 miliar, fokus pengerjaan hanya mencakup pembangunan jembatan tanpa memperhatikan kebutuhan penguatan jalan.

“Ke depan, jika ada tambahan anggaran, kami akan prioritaskan pengerasan jalan di Desa Plumpungrejo,” ucapnya.

Sementara itu, untuk Jembatan Desa Slorok, DPUPR akan memanfaatkan anggaran darurat dengan membangun patok pengaman untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen memanggil dinas terkait untuk membahas temuan di lapangan dan menyusun langkah perbaikan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan kelayakan infrastruktur demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak ingin kompromi terhadap keamanan infrastruktur. Evaluasi mendalam harus dilakukan agar proyek-proyek ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Sugianto.

Dengan adanya temuan ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap agar pembangunan infrastruktur lebih memperhatikan kualitas dan kelayakan teknis untuk menghindari kerugian di masa depan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DPRD sidak jembatan Talud