KETIK, SURABAYA – Mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor kembali menjalani sidang dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 22 staf BPPD Sidoarjo. Staf BPPD Sidoarjo yang dihadirkan dalam persidangan antara lain, Abdul Muntholib, Agus Suriyanto, Ali Murtadin, Suyono, Dichril Adoi, Febriyanto Cahyo Santoso, Hermadi Listiawan, Ismi Maulida.
Kemudian, Jasmi Indri Astuti, Joko Sumono, Juarti, Luailus alias Ilus, Pramungkas Adi Yudha, Erik Hidayat, Rahmat Hendrawanto, Sari Dewi Yunitawati
Selanjutnya, Sintya Nur Afrianti, Sodikin, Surendro Nur Bawono, Suyadi, Yulis Zahra Rizkya, dan Sutrisno.
Para saksi secara umum mengiyakan telah mengalami pemotongan insentif yang dibayar dalam periode 3 bulanan.
Saksi Hermadi Listiawan mengaku tidak mengetahui pasti kegunaan uang hasil pemotongan tersebut.
Informasi yang pernah diketahuinya, pemotongan tersebut untuk keperluan kantor, makan-makan, pendanaan kegiatan kantor, dan THR.
"Detail untuk pribadi saya enggak tahu
Keperluan kantor, makan-makanan, kegiatan THR, untuk tambahan kegiatan buat jalan-jalan," katanya menjawab pertanyaan JPU.
Termasuk Saksi Sintya Nur Afrianti. Yang dia tahu, uang tersebut dipakai untuk kegiatan makan-makan. "Perkiraan uang dipakai makan-makan seluruh pegawai BPPD," ujar Sintya Nur Afrianti.
Dalam sidang, kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin juga mengajukan pertanyaan untuk para saksi. "Apakah ada yang pernah dihadapkan pada bupati soal pemotongan itu," tanya Mustofa. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Selanjutnya Gus Muhdlor diberi kesempatan oleh hakim untuk memberikan peninjauan atas kesaksian para saksi
"Pernahkah ada yang mengasih uang ke saya?" tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Kemudian, Gus Muhdlor melanjutkan pertanyaan, "Pernahkah saya masuk ke kantor BPPD Sidoarjo,"? Tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Gus Muhdlor juga bertanya apakah para saksi pernah melihat dirinya bertemu eks kepala BPPD Ary Suryono dan eks Kasubag Umum Siska Wati.
"Pernahah anda lihat saya ketemu Siska atau Ari,"? tanya Gus Muhdlor. Jawaban para saksi, "tidak pernah."
Dan, terakhir, Gus Muhdlor menanyakan; apakah praktik pemotongan insentif tersebut terjadi sejak sebelum dirinya menjabat.
"Apakah kasus ini dulu pernah terjadi sebelum zaman saya?" tanya Gus Muhdlor. "Sebelumnya sudah ada," jawab para saksi.
Mendengar jawaban para saksi, Gus Muhdlor mengaku lega dan berkelakar untuk meminta para saksi kembali pulang dari kantor pengadilan untuk kembali bekerja.
"Sudah clear ya. Silahkan pulang kerja lagi. Jangan belok-belok." ucap Gus Muhdlor. (*)
Sidang Korupsi Honor, Gus Muhdlor Mengaku Lega Usai Bertanya ke 22 Staf BPPD Sidoarjo
22 Oktober 2024 23:00 22 Okt 2024 23:00


Tags:
Muhdlor Gus Muhdlor Korupsi Tipikor Hukum Jawa Timur Mantan Bupati SidoarjoBaca Juga:
PT Magna Beatum Buka Suara: Pemprov Sumsel Biang Keladi Mangkraknya Pasar CindeBaca Juga:
Kecelakaan Kerja Bongkar Praktik Gratifikasi, Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun oleh JaksaBaca Juga:
Negara Rugi Rp 10 Triliun, SaKA Tagih Janji Kajari Abdya Tetapkan Tersangka PT CABaca Juga:
Dugaan Korupsi BUMD Rp237 Miliar di Cilacap, Ekanto Minta Tersangka Buka-bukaan dan Kejati Tidak Tebang PilihBaca Juga:
Mantan Kepala BPN Kota Madiun Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan PSUBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

1 Juli 2025 21:59
Irjen Nanang Avianto, Kapolda Jatim dengan Rekam Jejak Solid

1 Juli 2025 17:38
8.494 Koperasi Merah Putih Terdaftar di Kanwil Kemenkum Jatim

1 Juli 2025 17:03
Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara, Ini Pesan Dua Mantan Kapolda Jatim

1 Juli 2025 12:27
Peringati HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Jatim Tekankan Pentingnya Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme

30 Juni 2025 14:31
Kejari Tanjung Perak Terima Berkas Pelaku Pembacokan di Kedinding Lor

28 Juni 2025 20:17
Tegas! DJP Blokir 3.443 Rekening Penunggak Pajak di Jawa Timur
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

27 Jun 2025 07:53
Turnamen Bupati Cup Halsel 2025 Tak Lama Lagi Digelar

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung
Trend Terkini

27 Jun 2025 07:53
Turnamen Bupati Cup Halsel 2025 Tak Lama Lagi Digelar

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim
![Thumbnail Berita - [FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada](https://ketik.com/assets/upload/2025062712293910008500330.webp)
27 Jun 2025 12:30
[FOTO] Pelatihan Pemahaman Konsep Dasar Guru Profesional Oleh PT Wanatiara Persada

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

27 Jun 2025 23:01
Semangat Muda, Visi Baru: Randi Daeng Resmi Nahkodai BIFI Bitung
