Sleman Digital Resmi Diluncurkan, Disiapkan Jadi Platform Tunggal dari 130 Aplikasi Layanan Masyarakat

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

2 November 2024 10:00 2 Nov 2024 10:00

Thumbnail Sleman Digital Resmi Diluncurkan, Disiapkan Jadi Platform Tunggal dari 130 Aplikasi Layanan Masyarakat Watermark Ketik
Peluncuran aplikasi layanan publik “Sleman Digital” bersamaan dengan pembukaan Pameran Potensi Daerah (PPD) Kabupaten Sleman 2024, 1 November 2024. (Foto: Humas Pemkab Sleman for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Bersamaan dengan acara pembukaan Pameran Potensi Daerah (PPD) Kabupaten Sleman 2024 di Lapangan Denggung Sleman 1 Nopember 2024, Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis digital “Sleman Digital” atau SD.

Aplikasi baru ini dirancang sebagai pusat layanan publik terpadu dengan dilengkapi berbagai fitur. Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi hingga menyampaikan aspirasi langsung via gawai.

"Arahan dari Presiden RI sebelumnya, Jokowi, bahwa ke depan itu adalah tersedianya platform tunggal terkait aksesabilitas layanan masyarakat berbasis digital," terang Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro.

Ia sebutkan, saat ini di Kabupaten Sleman ada sekitar 130 aplikasi terkait layanan pada masyarakat.

Eka yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman ini menyampaikan Sleman Digital diciptakan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

"Dengan begitu, segala layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi melalui satu platform digital," jelasnya.

Sedangkan fitur-fitur yang tersedia di dalam SD itu sendiri antara lain kanal berita, Sleman TV, layanan darurat, informasi wisata Sleman, lokasi Free Wifi, media sosial Pemkab Sleman, dan CCTV.

Sleman Digital juga memuat fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk menyampaikan keluhan, masukan, ataupun saran terkait layanan pemerintah, melalui SP4N Lapor! maupun Lapor.

Dipaparkan, SP4N Lapor! merupakan kanal aduan yang terhubung secara langsung ke pemerintah pusat (nasional). Sementara Lapor, merupakan kanal aduan untuk isu-isu lokal di Kabupaten Sleman. Kedua kanal tersebut telah tersedia di dalam fitur pelaporan yang ada di Sleman Digital.

Nah, dengan pendekatan digital, Sleman Digital bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, dengan akses yang setara ke seluruh layanan publik. Diharapkan nantinya sejumlah OPD yang sudah memiliki aplikasi, bisa digabungkan jadi satu dan yang bertanggungjawab adalah Dinas Kominfo.

Menurut Eka Suryo, melalui Sleman Digital, layanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat lebih responsif dan transparan, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam membangun daerah yang lebih baik.

Kembali ia tegaskan, ke depannya lambat laun akan dijadikan satu platform tunggal yakni Sleman Digital. Selain itu diharapkan nantinya masyarakat bisa melakukan instalasi melalui appstore maupun playstore berbasis gadget Iphone maupun Android. Sehingga hanya cukup satu platform saja bisa mengakses banyak layanan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sleman Digital Platform Tunggal launching Pemkab Sleman Dinas Kominfo Sleman