KETIK, SURABAYA – Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 per tabung, efektif mulai 15 Januari 2025.
Dengan demikian, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp16.000 kini menjadi Rp18.000 per tabung.
Menanggapi kenaikan harga kebutuhan pokok ini, Anggota Komisi B Baktiono menyebut hal ini merupakan tidak sesuai dengan janji pemerintah pusat sebelumnya.
"Tidak sesuai dengan janji pemerintah pusat atau janji presiden yang hanya memungut pajak dari barang-barang mewah atau mereka yang mempunyai kelebihan uang, mereka yang mampu," jelasnya pada Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Politisi PDIP ini adanya kenaikan harga LPG ini membuat masyarakat semakin curiga karena yang disampaikan oleh pemerintah dengan menaikkan pajak pertambahan nilai yang ternyata juga berimbas ke masyarakat kecil.
"Bukan untuk barang-barang mewah atau warga yang punya saja. Maka kebutuhan dasar ini, ini juga harus dipertahankan bila perlu diturunkan," jelasnya.
Baktiono juga menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil gas terbesar, maka dari itu seharusnya barang konsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan harga.
"Kalau mau mendapatkan secara instan seperti itu (menaikkan harga), harus bisa membangun atau mengembangkan sumber daya alam kita," terang Baktiono.
Adanya kenaikan harga sebesar Rp2000 untuk tabung LPG 3 Kg ini, Baktiono berharap adanya pembatalan soal naiknya harga bahan pokok ini.
"Karena dampaknya itu pasti juga kebutuhan-kebutuhan di bawah itu juga ikut naik yang 3 kg itu naik 2000 Rupiah kelihatannya tidak berdampak. Itu terdampak," ucap Sekretaris DPC PDIP Surabaya.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, pemerintah daerah berharap distribusi LPG 3 kg bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat yang berhak.(*)