KETIK, TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan kunjungan kerja ke Cirebon dalam rangka studi tiru tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Di Cirebon, Pemkab setempat melakukan MoU dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri," kata Sukarodin, Ketua Komisi IV setempat, 13 Maret 2025.
Sukarodin menjelaskan, pengelolaan BUMDes melalui pendampingan itu dilakukan salah satunya melalui Bimtek tentang pemerintah desa secara umum dan narasumbernya salah satunya dari kejaksaan. " Kolaborasi bersama APH merupakan salah satu bentuk implementasi MoU Pemkab dengan Kejaksaan Negeri," imbuhnya.
Politisi senior PKB ini menyampaikan jika di Cirebon ada yang namanya BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). Salah satu BUMDesma unggulan di Kabupaten Cirebon adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik Lembaga Keuangan Desa (LKD).
Selain itu, ada empat desa di Cirebon yang mendapat bantuan BUMDes Mart, yakni Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukan Lebak, dan Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntan.
"Jadi kegiatan BUMDesma dibawah bidang tupoksi bidang penataan dan kerja sama desa. Tugasnya mendampingi UPK ex PNPM menjadi berbadan hukum, "tandasnya.
Ia menyebut, walaupun di Kabupaten Trenggalek belum melakukan hal tersebut, namun apa yang dilakukan BUMDes di Kabupaten Cirebon bisa diadopsi, karena bisa menjadi pengungkit untuk menambah pundi-pundi PADes.
"Ini akan menjadi menarik jika diadopsi ke Kabupaten Trenggalek, " tegasnya.
Selanjutnya, ia menuturkan, salah satu BUMDesma adalah menggalang kekuatan ekonomi rakyat, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa. "Serta memberikan kontribusi dalam penyediaan pelayanan sosial, "tutupnya (*)