Suko Widodo: Penempelan Baliho di Pohon Termasuk Kejahatan Berat

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

23 Januari 2024 22:18 23 Jan 2024 22:18

Thumbnail Suko Widodo:  Penempelan Baliho di Pohon Termasuk Kejahatan Berat Watermark Ketik
Pengamat Politik Suko Widodo. (Foto: Instagram @sukowidodoo)

KETIK, SURABAYA – Memasuki masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang menjamur di tepi jalan di Kota Surabaya. Bahkan terkadang APK yang terpasang tidak sesuai pada tempatnya, sehingga mengganggu estetika Kota Pahlawan, serta area publik.

Tak sedikit pemasangan spanduk kampanye seperti baliho atau spanduk tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengamat Politik Universitas Airlangga Suko Widodo menanggapi beberapa caleg yang tidak mematuhi peraturan, khususnya baliho yang dipaku dii pepohonan di Kota Surabaya."Wah Itu calegnya ganti dipaku aja di pohon," jelasnya, Kamis (18/1/2024).

Menurutnya, caleg-caleg tersebut tidak hanya melanggar dari Undang-Undang KPU, namun juga non Pemilu yaitu dari Undang-Undang  Lingkungan Hidup.

"Dalam konteks etik internasional, yang  merusak lingkungan itu kejahatan yang berat yang memalukan dari segi undang-undang non-politik," jelasnya.

Penempelan pada pohon, pemasangan hampir 100 persen menurut Suko melanggar, karena tidak mematuhi peraturan PKPU.

"Pemerintah lokal harusnya tanggap, harus ada keberanian. Kalau semua tertib saya kira semuanya mendapat informasi terkelola dengan baik," tutur Dosen Ilmu Komunikasi ini.

Suko menegaskan seharusnya ada penegakan hukum yang keras dan tegas. Selain itu pemerintah daerah harus mengumumkan bagi pelanggar di beberapa titik di daerah.

"Harus ada penertiban langsung, dicabut aja, Satpol harus gas terus dan juga dapat perlindungan," tegasnya.

Tak hanya melarang, tetapi pemerintah  daerah dari dinas tata kota seharusnya memberikan ruang-ruang khusus untuk para caleg agar dapat melakukan kampanye politik.

Foto Contoh APK yang menyalahi aturan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Contoh APK yang menyalahi aturan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

"Tegas, jadi dikasih tempat, jadi tidak sekedar melarang tapi juga memberi solusi," jelasnya.

Tak patuhnya caleg dalam pemasangan APK, menurut Suko bakal mempengaruhi suara yang akan diperoleh."Kalau muncul gerakan sosial dari universitas, dari media massa itu berpengaruh," ucapnya.

"Harus dipangkas karena merusak tata kota dan  secara internasional itu peradaban yang sudah analog. Sudah saatnya diganti yang lebih modern lah medianya," imbuh Suko Widodo.

Suko berpesan untuk para caleg, seharusnya lebih mendekat ke masyarakat bukan hanya menempelkan baliho di sekitar lingkungan.

"Perbanyak untuk bertemu masyarakat, jangan hanya modal baliho aja, maka bekerjalah langsung dengan media massa," pungkas Suko Widodo. .(*)

Tombol Google News

Tags:

  pengamat politik Universitas Airlangga Suko Widodo Baliho Caleg APK Caleg melanggar aturan APK
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1