Sumur Bor di Sampang Tercium Bau Gas, Warga Diminta Tak Nyalakan Api di Sekitarnya

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

3 Agustus 2024 08:21 3 Agt 2024 08:21

Thumbnail Sumur Bor di Sampang Tercium Bau Gas, Warga Diminta Tak Nyalakan Api di Sekitarnya Watermark Ketik
Sumur Bor yang Mengeluarkan Air Sangat Deras Tanpa Bantuan Pompa Air di desa Pandan, Sampang (3/8/2024) (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan api di sekitar sumur bor yang mengeluarkan air sangat deras tanpa bantuan pompa di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, sumur bor dengan kedalaman 90 meter itu saat pertama kali menyemburkan air disertai dengan ledakan keras.

"Untuk penanggulangan sementara dalam rangka mengantisipasi terjadinya ledakan atau kebakaran, maka kami menyarankan kepada masyarakat melalui mantan Kades Pandan untuk tidak menyalakan api, merokok atau memasak di sekitar lokasi semburan," kata Abdi Barri Salam, Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sampang. Sabtu (02/08/2024).

"Sebab Hasil pengamatan sementara semburan air diperkirakan sekitar kurang lebih 30 meter, tercium bau gas, namun tidak pekat dan airnya terasa asin," tambahnya.

Tak hanya itu, menurut Abdi Barri Salam, Pemkab Sampang meminta batuan BPBD setempat untuk memasang pipa pada lubang semburan. Tinggi pipa diusahakan hingga di atas atap rumah terdekat supaya gas yang keluar bersama air bisa mengalir lebih tinggi dari rumah sekitar sehingga mengurangi resiko terbakar.

"Mantan kades diminta untuk memasang pengumuman agar warga melakukan tindakan yang bisa memicu api disekitar lokasi semburan serta untuk tidak mengkonsumsi air tersebut sampai dengan ada pemberitahuan resmi dari hasil uji laboratorium oleh Dinas ESDM Provinsi", ujarnya.

Pihaknya, lanjut dia, juga meminta Pemerintah Kecamatan Omben untuk bisa memantau perkembangan semburan air secara berkala dan dilaporkan kepada Bupati Sampang melalui OPD terkait.

"Supaya kami bisa meneruskan kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur", pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menyalakan Api sumur bor api Pemkab Sampang sumur bor sampang