KETIK, TRENGGALEK – Munculnya wacana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK),yakni dengan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi.
Doding sapaan akrabnya menyebut jika wacana tersebut belum memasuki pembahasan secara resmi. Karena, Pemkab masih fokus pada efisiensi anggaran dari pusat.
"Jadi pembahasannya secara resmi akan dilakukan setelah harmonisasi anggaran akibat efisiensi selesai. Intinya, kita harus pastikan dulu kondisi keuangan di Kabupaten Trenggalek stabil, "ucapnya, Senin 10 Maret 2025.
Doding menyampaikan, secara umum penambahan Dinas tersebut, menurut Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sebagai salah satu upaya untuk efektifitas tata kelola pemerintahan. "Jadi itu intinya seperti yang disampaikan pak bupati, "imbuhnya.
Terpisah, Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek menjelaskan, salah satu yang diusulkan adalah pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua instansi, yaitu pengelolaan aset dan keuangan.
Mas Ipin juga menyebut jika Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) juga akan dipecah menjadi dua, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olah Raga.
"Untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah kita perlu kiranya pemisahan Bakeuda. Sementara pemisahan Disdikpora dimaksudkan untuk lebih memperkuat peran pemuda serta meningkatkan pendapatan melalui fasilitas olah raga, "tukasnya.
Mas Ipin tidak menampik jika pembahasan resminya akan dilakukan setelah harmonisasi anggaran selesai supaya tidak membebani keuangan daerah. "Tadi sudah disampaikan oleh Ketua DPRD agar kondisi keuangan stabil terlebih dahulu, "tutupnya (*)