Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kos Kotabaru Yogyakarta Akhirnya Terungkap, Baru Sekali Bertemu Korban

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

18 Maret 2024 13:09 18 Mar 2024 13:09

Thumbnail Tersangka Pembunuh Wanita di Kamar Kos Kotabaru Yogyakarta Akhirnya Terungkap, Baru Sekali Bertemu Korban Watermark Ketik
Tersangka HNR alias Henry alias Asep (30) (kaos orange) saat dihadirkan di hadapan wartawan. (Foto: Via for Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Misteri pembunuhan dengan korban FD (23) perempuan asal Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta di salahsatu kamar kos di jalan Krasak Kotabaru, Kota Yogyakarta akhir Februari 2024 lalu akhirnya terungkap.

Polresta Yogyakarta belum lama ini mengamankan tersangka HNR alias Henry alias Asep (30) yang berasal dari Bandung, Jawa Barat setelah menyerahkan diri di Polda Jawa Barat, Rabu (13/03/2024) lalu.
Tersangka yang berinisial HNR merupakan pekerja di sebuah Cafe di wilayah Kota Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma dalam keterangannya, Senin (18/3/2024) menyampaikan antara tersangka dan korban sebenarnya belum lama saling kenal. 

"Mereka kenal melalui media sosial dan baru sekali bertemu saat kejadian di kos yang disewa pelaku," ungkap Kombes Pol Aditya.

Saat bertemu di kos pelaku mereka terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi dan menikam korban menggunakan pisau hingga belasan kali. Usai membunuh, tersangka membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.

"Tersangka HNR kabur ke beberapa tempat di wilayah Jawa Barat hingga ke rumahnya yang berada di Cicalengka, Bandung", terang Aditya.

Meski sudah mengamankan tersangka, polisi belum memastikan motif pembunuhan disertai perampokan tersebut. . 

 Saat di rumahnya, tersangka sempat mengaku kepada keluarga dan kerabatnya bahwa ia telah membunuh seseorang di Yogyakarta. Namun, penyebab konflik keduanya belum dijabarkan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polisi tidak menemukan adanya kekerasan seksual terhadap korban. Diungkapkan saat kejadian pembunuhan, tersangka tengah terpengaruh minuman keras.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, Aditya masih enggan menjawab secara detail karena penyelidikan masih berlangsung.

Perlu diketahui sebelumnya, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat semula  korban FD meninggalkan rumah dan pamit ke keluarganya pada Selasa (20/02/2024) malam. Hingga akhirnya empat hari kemudian ditemukan di kamar kos yang didiami oleh pelaku dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya yang diduga akibat senjata tajam. 

Sebelum terungkap, tersangka HNR tidak masuk kerja selama empat hari sampai dicari-cari oleh managernya di tempat ia bekerja. Manager cafe ini kemudian meminta rekan kerja HNR untuk mencari di kamar kosnya.  Namun, saat tiba di tempat kos HNR sekitar pukul 19:00 WIB, mereka justru  menemukan mayat perempuan.

Sedangkan saat itu HNR tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian di Jawa Barat. Atas perbuatannya tersebut tersangka HNR dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup. (*)

Tombol Google News

Tags:

pembunuhan kamar kos Kotabaru Kota Yogyakarta Polresta Yogyakarta