KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang telah menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat dan Ali Mutohirin, Senin 10 Februari Februari 2025.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan terdapat beberapa kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang harus diperbaiki.
"Ada beberapa kebijakan yang harus kita perbaiki di pemerintahan Kota Malang. Nanti akan kami laksanakan dan akan kami eksekusi apa yang sudah terselesaikan dan nantinya butuh keberlanjutan," ujarnya kepada awak media.
Peralihan tongkat estafet antara Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan kepada Wahyu Hidayat diharapkan membawa kebermanfaatan bagi masyarakat. Terlebih dengan adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diperlukan penyesuaian dengan kebijakan dari piminan baru.
"Nanti akan dibahas di RPJMD. Kami akan melakukan pembahasan juga bersama-sama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut hadir dalam penetapan tersebut. Menurutnya pengalaman Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang selama 10 bulan dapat menjadi pedoman untuk merencanakan kebijakan yang tepat sasaran.
"Artinya itu menjadi suatu modal untuk beliau melangkah lebih tepat terkait dengan apa yang sudah direncanakan 10 bulan lalu kemudian saya melanjutkan," ucapnya.
Dengan perencanaan yang matang dan penyusunan skala prioritas, Iwan yakin Wahyu dan Ali dapat membawa Kota Malang mbois berkelas.
"Kemudian duduk bareng dengan beliau apa saja yang menjadi prioritas. Saya yakin dan berharap bisa menjadikan mbois berkelas itu saya rasa itu ke depan Kota Malang akan lebih baik," tutupnya. (*)