KETIK, SURABAYA – Tiga hakim tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga hakim ini dikirim secara terpisah dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dari pantauan Ketik.co.id, Kejaksaan memindahkan dua majelis hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam. Sedangkan Mangapul diberangkatkan pukul 09.30 WIB langsung ke Bandara Internasional Juanda.
Saat diberangkatkan, ketiga hakim menggunakan masker dan rompi tahanan dengan dikawal beberapa jaksa dari Kejati Jatim. Ketiganya dipindahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejagung RI.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.
Namun, kabar soal Ronald Tannur kembali menghebohkan publik setelah Jampidsus menangkap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dan seorang pengacara atas nama Lisa Rahmat (LR).
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Tiga hakim itu ditangkap setelah diduga menerima suap. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. (*)
Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung
5 November 2024 15:05 5 Nov 2024 15:05


Tags:
Ronald Tannur Mangapul Erintuah Damanik Heru Hanindyo Kejati Jatim Kejagung RIBaca Juga:
Mirip Kendaraan Taktis, Mobil Tahanan Kejati Jatim Bikin Heboh Pengunjung PN SurabayaBaca Juga:
Respons Kodam V Brawijaya Terkait Rencana Panglima TNI Siagakan Personel di KejaksaanBaca Juga:
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Jatim, Kejati Belum Tentukan TersangkaBaca Juga:
Kuntadi Resmi Jabat Kajati Jatim, Ini Pesan Jaksa AgungBaca Juga:
Koruptor Hati-Hati! Kuntadi Jabat Kajati JatimBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

17 Mei 2025 22:08
Kemenkeu: Anggaran Program MBG di Jatim Membengkak Jadi Rp 171 Triliun

17 Mei 2025 21:49
Polda Jatim Kembali Geledah Gudang Milik Diana, Sita Server dan Rekaman CCTV

17 Mei 2025 20:30
Persiapan Gelaran Porprov IX 2025 Mulai Rampung, KONI Jatim Libatkan Pengusaha Muda

17 Mei 2025 18:28
Jemaah Calon Haji Gelombang Kedua Langsung Kenakan Ihrom dari Surabaya, Miqat di Atas Pesawat

17 Mei 2025 12:52
Berpura-pura Beribadah, Wanita Ini Malah Curi Uang Persembahan Gereja Bethany Surabaya

16 Mei 2025 18:11
Top! Dua Karateka Puspenerbal Raih 1 Emas dan Perak Kejurnas Piala Dankodiklatal

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

11 Mei 2025 18:30
Susunan Pemain Persebaya vs Semen Padang, Ernando Ari Kembali Starter

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

16 Mei 2025 21:01
Innalillahi, Mantan Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Tutup Usia

