KETIK, SURABAYA – Tiga hakim tersangka suap vonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga hakim ini dikirim secara terpisah dan langsung diterbangkan ke Jakarta.
Dari pantauan Ketik.co.id, Kejaksaan memindahkan dua majelis hakim Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam. Sedangkan Mangapul diberangkatkan pukul 09.30 WIB langsung ke Bandara Internasional Juanda.
Saat diberangkatkan, ketiga hakim menggunakan masker dan rompi tahanan dengan dikawal beberapa jaksa dari Kejati Jatim. Ketiganya dipindahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kejagung RI.
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur dijatuhi hukuman 5 tahun penjara berdasarkan amar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Ia sempat menghirup udara bebas, setelah pada tingkat Pengadilan Negeri Surabaya ia dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.
Namun, kabar soal Ronald Tannur kembali menghebohkan publik setelah Jampidsus menangkap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo dan seorang pengacara atas nama Lisa Rahmat (LR).
"Ketiga hakim tersebut dilakukan penangkapan di Surabaya sedangkan untuk pengacara atas nama LR dilakukan penangkapan di Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Tiga hakim itu ditangkap setelah diduga menerima suap. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP. (*)
Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung
5 November 2024 15:05 5 Nov 2024 15:05



Tags:
Ronald Tannur Mangapul Erintuah Damanik Heru Hanindyo Kejati Jatim Kejagung RIBaca Juga:
Jepara Melesat, Jalan Mantap 88,18%, Banjir Tuntas dan Pembangunan Kian GemilangBaca Juga:
Rp329 Miliar Anggaran Dikelola Dinkes Pacitan 2025, Buat Apa Saja?Baca Juga:
Janji Bupati Abdya, Seratus Hari Kerja Launching Rumah Singgah di Banda AcehBaca Juga:
Dukung Efisiensi Anggaran, Gus Tamim: Jangan Korbankan Pendidikan dan KesehatanBaca Juga:
BRI RO Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 3 KotaBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

2 April 2025 15:45
Era Komunikasi 6G Dimulai: Kecepatan Super dan Masa Depan Terhubung

2 April 2025 15:15
Pangkat Baru, Leonardus Harapan Simarmata Resmi Sandang Brigjen, Ini Profilnya

2 April 2025 14:45
Driver Ojek Online Geruduk Rumah Gubernur Jatim, Khofifah: Mereka Srikandi Jawa Timur Sebenarnya

2 April 2025 12:00
5 Kuliner yang Wajib Dimakan Saat Lebaran, Jangan Kelewat!

2 April 2025 06:00
5 Langkah Mudah Membuat Ketupat, Semua Orang Bisa

1 April 2025 18:00
Cara Bikin Es Kopyor, Enak Disajikan Saat Lebaran!

Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
Trend Terkini

26 Maret 2025 23:33
Asyik! Jelang Pensiun, Kajati Jatim Mia Amiati Dapat Jatah Komisaris Bank Mandiri

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

26 Maret 2025 19:40
Usai Lebaran, Bupati Probolinggo Bakal Ngantor di 24 Kecamatan
