KETIK, SITUBONDO – Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 petugas gabungan Polres, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo melaksanakan tes urine kepada pengemudi bus dan MPU Elf di Terminal Situbondo, Sabtu 21 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya pengemudi yang menggunakan narkotika dan obat terlarang saat membawa penumpang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para sopir di Terminal Bus Situbondo ini bertujuan agar kondisi para pengemudi fit dalam mengemudikan kendaraannya dan mencegah ada sopir yang menggunakan obat terlarang seperti narkoba.
"Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) meliputi pemeriksaan tekanan darah, kandungan alkohol dan tes urine. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan akibat pengemudi yang tidak sehat saat mengemudikan bus-nya," kata Kapolres Situbondo, Sabtu (21/12/2024).
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap sopir dan kru bus ini, sambung AKBP Rezi, diharapkan para pengemudi bus dalam mengangkut penumpang Natura selamat hingga tujuannya.
"Pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk memastikan kesehatan para pengemudi bus tidak dalam pengaruh narkotika dan obat terlarang. Hal ini, bisa membahayakan para penumpang jika pengemudinya dalam pengaruh narkotika," jelas Kapolres Rezi.
Dari hasil pemeriksaan ini, tercatat 55 orang sopir bus diperiksa kesehatannya dan tes urine. Hasilnya 17 sopir di antaranya dinyatakan sehat dan 28 sopir layak mengemudi tapi dengan catatan karena menderita hipertensi dan diabetes, sedangkan 10 sopir lainnya dinyatakan tidak layak mengemudi. (*)