KETIK, YOGYAKARTA – Tim Penilaian Lomba Administrasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) Tingkat DI Yogyakarta melakukan kunjungan ke Kantor Kalurahan Sinduharjo Ngaglik, Sleman.
Kehadiran rombongan Tim Juri Penilaian Lomba Administrasi LPMK tingkat DIY, Senin 9 September 2024 ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPM LPM DIY, Ariyadi Bowo Leksono.
Dalam kesempatan ini, Ketua Rombongan Tim Penilai Ariyadi Bowo Leksono menjelaskan pihaknya telah mengirimkan indikator penilaian lomba kepada peserta lomba yakni Kalurahan-Kalurahan terpilih.
Dengan kunjungan itu diharapkan dapat melihat langsung program kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan
Menurut Ariyadi, tujuan lomba ini diharapkan dapat meningkatkan semangat gotong royong seluruh warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kalurahan.
Adapun ada 4 aspek yang akan dilihat dalam penilaian yakni aspek tata kelola kelembagaan LPMK, aspek pemberdayaan LPMK, aspek pendayagunaan LPMK, dan aspek inovasi program kegiatan.
Bupati Sleman Kustini saat memberikan sambutan. (Foto: Humas Pemkab Sleman)
Ariyadi menjelaskan dalam Undang Undang Desa Pasal 94 dinyatakan bahwa dalam pelaksanaan program kegiatan yang bersumber dari pemerintah wajib memberdayakan dan mendayagunakan semua Lembaga Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan.
Kunjungan lapangan diterima oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Menurutnya kehadiran tim penilai merupakan bentuk apresiasi bagi Pemkab Sleman. Sekaligus jadi motivasi dalam mewujudkan tertib administrasi di tingkat Kalurahan.
Ia berharap dengan lomba ini dapat mengukur sejauh mana implementasi kegiatan LPM di Kalurahan Sinduharjo khususnya.
Kustini berpesan Kalurahan Sinduharjo dapat menyelesaikan verifikasi lomba administrasi LPMK ini dengan baik. Menurutnya, setiap masukan dan evaluasi yang diberikan oleh tim penilai agar dapat segera ditindaklanjuti untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat agar menjadi lebih baik.
Dengan adanya lomba ini ia berharap dapat mengukur sejauh mana implementasi kegiatan LPM di Sinduharjo.
Dengan demikian LPM dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai penampung aspirasi masyarakat sehingga perencanaan dan pembangunan mengakomodir keinginan dan aspirasi masyarakat. (*)