Tingkatkan Ketrampilan, Disnaker Kabupaten Malang Gulirkan Pelatihan dari DBHCHT

7 Mei 2025 22:43 7 Mei 2025 22:43

Thumbnail Tingkatkan Ketrampilan, Disnaker Kabupaten Malang Gulirkan Pelatihan dari DBHCHT
Para peserta pelatihan difasilitasi Disnaker Kabupaten Malang dari DBHCHT ketika berfoto bersama usai pembukaan. (Foto: Disnaker Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran dan masif terus dilakukan Disnaker Kabupaten Malang. Salah satu wujudnya kembali menggelar pelatihan ketrampilan, Rabu, 7 Mei 2025.

Disnaker Kabupaten Malang kembali menggelar pelatihan dengan sasaran petani tembakau. Pelaksanaan yang menghadirkan sejumlah nara sumber itu, berlangsung di Gedung Korwil Wajak.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan Pelatihan Tata Kecantikan Rambut ini merupakan gelaran ke tiga yang dilakukan Disnaker. Sebelumnya menggelar Pelatihan Menjahit di Kecamatan Poncokusumo dan Pelatihan Processing Produk Pertanian (Bakery) di Kecamatan Tajinan.

Dalam pertemuan hari pertama pelatihan itu, turut hadir sebagai nara sumber, yaitu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan dan peruntukan anggaran DBHCHT, pemanfaatan yang dilakukan dinasnya pada bidang kesejahteraan masyarakat. 

Karenanya, hal yang dilakukan adalah dengan membekali petani tembakau melalui pelatihan yang sudah terprogram.

"Dalam pelatihan kali ini, sesuai ketentuan bahwa pesertanya adalah dari petani tembakau. Sementara, untuk jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ada sebanyak sekitar 20 orang atau peserta, yang terdiri dari pria dan perempuan," kata Yudhi.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai jadwal yang sudah disiapkan, pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 19 hari. Selama pelatihan, peserta akan diberikan teori dan praktek. 

Sementara untuk bahan dasar atau bahan baku hingga alat, sudah disiapkan selama proses pelatihan berlangsung. Sehingga, peserta sudah tidak disibukkan dengan alat atau perlengkapan lain.

"Selama pelatihan, peserta nantinya akan diberikan materi oleh petugas dari lembaga penyuluh kerja (LPK). Begitu juga sebaliknya, selesai pelatihan juga akan mendapat sertifikat uji kompetensi, sebagaimana salah satu sasaran dari pelaksanaan pelatihan. Termasuk, target lainnya yaitu bisa membuka usaha sendiri dari keberhasilan mengikuti pelatihan," terang Yudhi.

Dalam pertemuan pertama pelaksanaan pelatihan, imbuh Plt Kadisnaker, sejumlah peserta mendapatkan motivasi luar biasa dari sejumlah nara sumber. 

Salah satunya, seperti yang disampaikan dari Dinas Koperasi dan UMKM. Pada momen itu, peserta diberikan kemudahan berusaha atau izin, tatkala ketika nanti ingin mengembangkan usaha tata kecantikan rambut atau barbershop. 

Bahkan tidak hanya itu, pinjaman ringan juga bisa dilakukan peserta, ketika dalam pelatihan lulus dan ingin membuka usaha.

"Bahkan, tadi dari Pak Zia (Ketua Komisi IV), juga mempersilahkan peserta yang ingin melakukan magang di tempatnya membuka barbershop. Termasuk, tadi juga menjanjikan pinjaman ringan, jika memang ingin serius membuka usaha barbershop," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DBHCHT Disnaker Kabupaten Malang Pemkab Malang Kabupaten Malang Pelatihan