Usai Rumahnya Digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar Pamitan di Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: M. Rifat

11 September 2024 13:01 11 Sep 2024 13:01

Thumbnail Usai Rumahnya Digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar Pamitan di Kabupaten Malang Watermark Ketik
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar ketika berkegiatan di Kabupaten Malang, Rabu, 11 September 2024. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar tetap berkegiatan usai rumahnya digeledah KPK, Jumat, 6 September 2024.

Ia menghadiri kegiatan Kementrian di Kabupaten Malang, Rabu, 11 September 2024.

Di Kabupaten Malang, Gus Halim sapaan akrabnya meresmikan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang. Pada kegiatan itu juga dihadiri Bupati Malang Sanusi dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang.

Selain itu, Menteri yang juga Politisi PKB ini juga memberangkatkan ekspor anggrek Kabupaten Malang ke Amerika Serikat.

Saat berkegiatan tersebut, Gus Halim berpamitan kepada audiens dan tamu undangan, dirinya tidak akan menjalankan tugasnya sebagai Menteri Desa.

"Karena saya akan dilantik menjadi DPR RI. Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki, bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Gus Halim juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri Desa PDTT ada kesalahan dan kekurangan dalam menjalankan program-program di kementerian.

Usai acara serta wawancara, Ketik.co.id berupaya mengkonfirmasi perihal penggeledahan oleh KPK di rumahnya tersebut. Namun, Abdul Halim Iskandar terburu-buru untuk masuk ke kendaraan dinasnya.

Seperti diberitakan Ketik.co.id sebelumnya, KPK menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat 6 September 2024.

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK terkait dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa, 10 September 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar KPK Kabupaten Malang