KETIK, MALANG – Universitas Widyagama (UWG) Malang telah melayangkan somasi terbuka terhadap konten kreator Gilang Herlambang. Hal ini disebabkan atas dugaan pencemaran nama baik kampus melalui postingan Instagram pribadinya yakni @gilang.her.
Terdapat 2 unggahan dari Gilang yang memicu amarah dan kegaduhan dari akademisi sekaligus alumni kampus swasta di Kota Malang itu. Pihak kampus juga telah menyerahkan surat kuasa kepada Solehoddin pada 4 Februari 2025 sebagai kuasa hukum.
Unggahan pertama yang dipersoalkan ialah video bertemakan live preloved almamater kampus di Malang pada 27 Januari 2025. Sedangkan video kedua yang diunggah 28 Januari 2025 membahas Razia Kampus: Malang Asli Enaknya Kuliah di Mana?
Menurut Solehoddin, video pertama memiliki indikasi merendahkan sebab Gilang mengatakan bahwa Universitas Widyagama merupakan kampus kecil. Sedangkan di video kedua Gilang menyebut UWG Malang dengan frase “prit, prit, prit Widyagama, ojo ngomong iku, Mas. Iku mitos, Mas. Iku urban legend, Widyagama," yang diucapkan pada detik ke-8 hingga 13.
“Kami menilai ini sebagai ujaran yang menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baik UWG Malang, yang telah berdiri sejak 1971 dan merupakan salah satu kampus besar di Malang Raya,” ujar Solehoddin.
Menurutnya berdasarkan UU nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27A, 27B dan 28 ayat 1 dan 2, konten tersebut mengandung pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Untuk itu pihak kampus memberi waktu 7X24 jam agar Gilang memenuhi tiga tuntutan dalam somasi yang dilayangkan. Mulai dari menghapus video yang sudah diunggah, meminta maaf dan klarifikasi bahwa pernyataan tersebut salah. Klarifikasi tersebut harus disampaikan secara tertulis dan melalui video yang diunggah ke seluruh media sosialnya selama 6 bulan.
"Jika dalam batas waktu yang kami berikan yakni 7 kali 24 jam, tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan mengajukan gugatan keperdataan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” tegasnya.
Kepala Humas UWG Malang, M. Ramadhana Alfaris, mengungkapkan bahwa Gilang telah memberikan tanggapan melalui pesan di media sosial kampus dan mengatakan bahwa video tersebut hanya bentuk roasting. Namun pernyataan tersebut tidak dapat diterima secara akademik.
“Dalam dunia pendidikan, jika seseorang ingin roasting, harus ada izin dari pihak yang bersangkutan. Etika dalam berkomunikasi itu penting, apalagi yang disampaikan berpotensi menyesatkan publik dan merugikan pihak lain,” ucapnya. (*)
UWG Malang Somasi Konten Kreator Atas Tudingan Pencemaran Nama Baik
15 Februari 2025 18:10 15 Feb 2025 18:10



Tags:
Universitas Widyagama Influencer Pencemaran Nama Baik Gilang HerlambangBaca Juga:
Bela Kebijakan Pengadaan Mobdin Bupati Situbondo, Nurul Fatta: Kritik Supriyono Manuver PolitikBaca Juga:
Antisipasi! Kondisi Ini Kerap Terjadi pada Mobil saat Berkendara JauhBaca Juga:
4 Barang Penting yang Wajib Ada di Dalam MobilBaca Juga:
Lady Diduga Dijemput Pakai Mobil Bernopol Palsu, Polisi Ogah Beri KomentarBaca Juga:
Mau Jual Mobil Tapi Malah Ditipu Showroom, Seorang Wanita di Palembang Lapor PolisiBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

15 April 2025 20:22
Arum Sabil Dampingi Kapolda Jatim Tanam Pohon Buah Nusantara

15 April 2025 16:50
Efek Kebijakan Efisiensi: Jam Kerja Dipangkas, PHK Hantui Pekerja Hotel Kota Malang

15 April 2025 16:12
UIN Malang Resmi Keluarkan Mahasiswa yang Mengaku Lakukan Pemerkosaan

15 April 2025 16:05
Rupiah Melemah, Pakar Politik UB Kritisi Kebijakan Kontraproduktif Pemerintahan Prabowo

15 April 2025 15:48
DPRD Kota Malang Dorong Anggaran Promosi untuk Bantu Bisnis Hotel

15 April 2025 14:34
Kejelasan Alokasi Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang Ditargetkan Turun Tahun Ini

Trend Terkini

9 April 2025 11:10
Viral di Medsos, Video Porno Pasangan Muda Diduga Warga Jember

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

10 April 2025 10:27
Tolak VMS, Ratusan Nelayan Cilacap Geruduk Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter
Trend Terkini

9 April 2025 11:10
Viral di Medsos, Video Porno Pasangan Muda Diduga Warga Jember

12 April 2025 20:10
Perpanjangan SIM Ditolak Meski Hanya Telat Sehari, Ini Penjelasan Satpas Polres Tuban

10 April 2025 10:27
Tolak VMS, Ratusan Nelayan Cilacap Geruduk Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera

14 April 2025 11:48
PKL Pepelegi Sidoarjo Bongkar Sendiri Warung untuk Jalan Alat Berat

12 April 2025 18:48
Daftar Susunan Pemain Persija vs Persebaya, Malik Risaldi Starter

