KETIK, BANDUNG – style="text-align:justify">Pemkab Bandung melalui Dinas Perdangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung bersama Polresta Bandung, PT. Pertamina Patra Niaga Retail II Bandung, Hiswana Migas Bandung-Sumedang, melakukan pengawasan pompa ukur BBM di SPBU pada jalur mudik dan balik.
Pengawasan ini disaksikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, untuk jalur mudik di SPBU 34.40331 Jalan Raya Cicalengka km 35 Desa Nagrog Kec. Cicalengka Kab. Bandung, Kamis (27/3/2025).
Sedangkan untuk jalur balik, dilakukan di SPBU 40201 Rest Area Tol Padalarang-Cileunyi Km 149 Kecamatan Bojongsoang.
“Tujuan dari kegiatan pengawasan ini untuk memberikan kepastian takaran/pengukuran BBM, ketersedian dan tingkat oktan BBM yang diterima konsumen yang tengah mudik maupun pada saat arus balik nantinya,” kata Wabup Bandung didampingi Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pengujian di kedua SPBU tersebut, menunjukan pompa ukur BBM telah memenuhi syarat teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ditemukan alat tambahan yang dapat mempengaruhi takaran, tanda tera dalam kondisi baik dan masih berlaku,” ungkap wabup.
Begitu juga berdasarkan hasil pengujian takaran dengan menggunakan bejana ukur standar 20 liter, rata-rata penunjukannya antara 0,01 s.d 0.12%. Adapun batas kesalahan yang diijinkan (BKD) sebesar 0,5%.
“Dengan demikian kedua SPBU ini dinyatakan baik dan layak untuk transaksi perdagangan BBM,” tandas Ali Syakieb.
Sementara tingkat oktan BBM jenis Pertamax, Pertalite, Solar, dan Dexlite berdasarkan pengujian Tim Pertamina Patra Niaga, kata Ali, menunjukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk ketersedian stok BBM di SPBU seluruh wilayah Kabupaten Bandung terutama di jalur mudik dan balik.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan PT. Pertamina Patra Niaga Retail II Bandung, stok BBM dinyatakan aman sampai dengan 20 hari pasca Lebaran,” tandas Ali Syakieb.(*)