Wali Kota Sungai Penuh Akan Diisi Pjs, DPRD Ingatkan Netralitas ASN, Honorer dan Perangkat Desa

Jurnalis: Arga Saputra
Editor: Muhammad Faizin

10 September 2024 12:28 10 Sep 2024 12:28

Thumbnail Wali Kota Sungai Penuh Akan Diisi Pjs, DPRD Ingatkan Netralitas ASN, Honorer dan Perangkat Desa Watermark Ketik
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran Nahru. (Istimewa)

KETIK, SUNGAI PENUH – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran Nahru mengingatkan ASN, honorer dan perangkat desa yang terdiri dari kades dan BPD untuk menjaga netralitasnya jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Mereka diimbau untuk tidak takut terhadap intervensi masalah dukungan politik.

"Saya sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tenaga Honorer agar tidak takut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa khawatir akan intervensi politik," kata Fajran. 

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, Walikota Sungai penuh akan diisi oleh Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) selama 60 hari. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam UU Pilkada dan surat edaran Mendagri, karena Wali Kota Ahmadi Zubir maju kembali menjadi calon wali kota Sungai Penuh. 

"Nanti Walikota Sungai Penuh dijabat Pjs, tentunya intervensi tidak perlu ditakutkan, bagi tenaga honorer yang sudah di rumahkan untuk menghadap kami DPRD Kota Sungai Penuh," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sungaipenuh pilwako Jambi provinsi Pilkada 2024 Sungai Penuh Partai Demokrat