Warga Geruduk Bawaslu Sumsel, Laporkan Adanya Pelanggaran Politik Uang

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Millah Irodah

5 Desember 2024 17:30 5 Des 2024 17:30

Thumbnail Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumsel Kawal Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kamis 5 Desember 2024. Aksi ini menuntut Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id) Watermark Ketik
Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumsel Kawal Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kamis 5 Desember 2024. Aksi ini menuntut Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Thumbnail Salah satu massa berorasi dari atas mobil bak terbuka. Dalam orasinya, masyarakat meminta Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang secara terbuka dan transparan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id) Watermark Ketik
Salah satu massa berorasi dari atas mobil bak terbuka. Dalam orasinya, masyarakat meminta Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran politik uang secara terbuka dan transparan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Thumbnail Seorang warga berdiri di atas spanduk bertuliskan "diskualifikasi calon curang" yang digelar di depan Kantor Bawaslu Sumsel. Massa menilai, aksi politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01 adalah sebuah kecurangan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id) Watermark Ketik
Seorang warga berdiri di atas spanduk bertuliskan "diskualifikasi calon curang" yang digelar di depan Kantor Bawaslu Sumsel. Massa menilai, aksi politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01 adalah sebuah kecurangan. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Thumbnail Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menandatangani berkas aduan yang berisi tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01. Dalam berkas itu juga terlampir sejumlah bukti foto adanya pelanggaran politik uang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id) Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menandatangani berkas aduan yang berisi tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 01. Dalam berkas itu juga terlampir sejumlah bukti foto adanya pelanggaran politik uang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Thumbnail Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan bersama perwakilan massa aksi menunjukkan berkas aduan yang telah ditandatangani. Massa menekan Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam kurun waktu 3x24 jam. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id) Watermark Ketik
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan bersama perwakilan massa aksi menunjukkan berkas aduan yang telah ditandatangani. Massa menekan Bawaslu Sumsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam kurun waktu 3x24 jam. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)
Tombol Google News

Tags:

warga Sumatera Selatan Sumsel Pilkada 2024 Politik Uang Calon Gubernur Bawaslu Laporan