KETIK, JOMBANG – Kekecewaan publik terhadap kinerja legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Kabupaten Jombang kembali mencuat.
Kali ini, warganet menyuarakannya di media sosial (medsos) terhadap dugaan adanya kutipan atau fee dari dana pokok pikiran (pokir) yang melibatkan oknum anggota DPRD setempat.
Salah satunya diungkapkan dalam postingan di Facebook Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.
Warganet menyebut praktik tersebut sebagai bentuk nyata dari dugaan korupsi sehingga menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Bahkan, salah satu warganet menyebut jika praktik seperti itu di DPRD Jombang sudah menggurita sangat lama.
Sejumlah LSM juga mulai menyoroti isu adanya dugaan pemotongan pokir oleh oknum DPRD Jombang, dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori menilai bahwa dugaan pemotongan pokir itu bukanlah hal baru, karena praktik itu telah terjadi sejak lama.
"Kondisi ini bahkan menjadi hal wajar bagi para pelaku pemotong anggaran pokir yang besarannya beragam," tuturnya, Rabu, 7 Mei 2025.
"Adanya dugaan pemotongan anggaran pokir hingga berdampak pada kualitas pekerjaan, adalah seseorang yang memiliki mentalitas miskin. Artinya oknum anggota dewan yang melakukan itu (pemotongan) masih bermental miskin," tambah Aan.
Ia berpesan jika anggota dewan belum mampu memberikan harta pribadinya kepada rakyat maka setidaknya tidak mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain.
"Kepada warga Jombang, jangan takut menyuarakan ke publik seandainya menerima dana pokir yang telah disunat secara illegal," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Jombang Fraksi PKB Subaidi Muhktar menegaskan jika pokir tidak boleh ada kutipan atau fee sepeser pun.
"Tidak boleh. Soalnya saya tidak pernah melakukan itu," katanya.
Ditegaskan Subaidi, jika ada anggota DPRD dari FPKB melakukan pungutan fee pokir maka ia meminta untuk dilaporkan.
"Kalau ada anggota legilslatif DPRD Jombang dari PKB yang melakukan itu (pungutan pokir), laporkan ke saya," tegasnya.