KETIK, SURABAYA – Aksi penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali terjadi. Kali ini modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Para penipu memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat pada layanan digital resmi pemerintah untuk mengantikan KTP digital itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan modus penipuan ini diketahui setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat.
"Jadi saya sampaikan kepada warga bahwa aktivasi IKD di Surabaya hanya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan dan kecamatan," kata Eddy, Rabu 22 Januari 2025.
Eddy menambahkan modus penipuan ini menawarkan jasa verifikasi akun IKD melalui aplikasi WhatsApp. Nantinya pelaku akan meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau kode OTP (One Time Password) dengan alasan verifikasi data.
"Penipu mengarahkan untuk masuk di aplikasi buatan sendiri, disitu biasanya ada tulisan APK yang bisa berpengaruh terhadap M-banking atau data penting lainnya yang tersimpan di handphone," tambahnya.
Oleh sebab itu, Eddy meminta kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saat menerima tawaran verifikasi IKD dari orang asing. Dirinya kembali mengingatkan proses verifikasi hanya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan dan kecamatan.
"Harap berhati-hati, apalagi ada modus yang menawarkan hal mencurigakan. Terpenting jangan memberikan identitas pribadi kepada orang tidak dikenal,"pungkasnya. (*)