WBP Rutan Situbondo Jalani Perekaman KTP Elektronik Agar Dapat Hak Pilih di Pilkada 2024

Jurnalis: Adinda Octaviani
Editor: Mustopa

3 September 2024 12:51 3 Sep 2024 12:51

Thumbnail WBP Rutan Situbondo Jalani Perekaman KTP Elektronik Agar Dapat Hak Pilih di Pilkada 2024 Watermark Ketik
Warga Binaan Rutan Situbondo ketika melaksanakan perekaman e-KTP yang dilaksanakan petugas Dispendukcapil, Selasa, 3 September 2024(Foto: Adinda Octaviani/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo melaksanakan pemadanan data NIK dan perekaman KTP elektronik (e-KTP) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, 3 September 2024.

Perekaman e-KTP yang berlangsung di depan Ruang Pelayanan Rutan Situbondo tersebut diawasi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Salugu Widya Utama beserta staff registrasi tahanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemadanan data NIK dan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Kabupaten Situbondo.

“Saat ini masih terdapat beberapa WBP Rutan Situbondo yang belum memiliki KTP elektronik. Untuk itu, kita datangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Situbondo untuk melakukan validasi data dan perekaman," jelas Salugu Widya Utama.  

Untuk mendukung pelaksanaan perekaman KTP elektronik, Adthia sebagai operator perekaman melaksanakan pemeriksaan biometrik awal kepada setiap WBP yang belum memiliki KTP elektronik.

“Langkah-langkah perekaman KTP elektronik terhadap WBP, dimulai dari perekaman iris mata, perekaman sidik jari, pengambilan foto hingga perekaman tanda tangan,” jelas Salugu.

Kerja sama antara Dispendukcapil dan Rutan Situbondo ini, lanjut Salugu, merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di Rutan Situbondo.

“Dengan adanya perekaman dan cetak e-KTP ini, diharapkan warga binaan Rutan Situbondo memperoleh hak pilih dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang," tutur Salugu.

Sementara, Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristawan mengatakan, hak pilih WBP Rutan Situbondo sama pentingnya dengan hak pilih masyarakat yang ada di luar rumah tahanan.

“Jadi, satu suara sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Oleh karena itu, WBP harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik,” kata Rudi.

Kegiatan ini, sambung Rudi, telah dilaporkan dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

“Kakanwil memberikan apresiasi kepada Rutan Situbondo yang telah melaksanakan perekaman e-KTP bagi WBP agar bisa ikut melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Rutan Situbondo dispendukcapil gelar Perekaman e-KTP Kepada WBP Rudi Kristiawan Salugu Widya Utama Berita Situbondo Situbondo Hari Ini