Wujudkan Visi Misi KUB, Bank Jatim Teken Shareholder Agreement Bersama Bank Lampung

Jurnalis: Siti Fatimah
Editor: Muhammad Faizin

9 November 2024 14:30 9 Nov 2024 14:30

Thumbnail Wujudkan Visi Misi KUB, Bank Jatim Teken Shareholder Agreement Bersama Bank Lampung Watermark Ketik
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman (kanan) dan Pj Gubernur Lampung Samsudin (kiri) menandatangani shareholder agreement (Foto: dok. Bank Jatim)

KETIK, BATU – Memasuki babak baru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menandatangani perjanjian pemegang saham pengendali (shareholder agreement) dengan Bank Lampung, Jumat, 8 November 2024.

Penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Golden Tulip Hotel, Kota Batu ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj Gubernur Lampung Samsudin.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan akta kepatuhan oleh Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.

Proses penandatanganan tersebut disaksikan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank Lampung.

Adhy Karyono memberikan apresiasi terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, penandatangan ini tidak hanya sebagai formalitas saja, tapi wujud komitmen bersama untuk saling bersinergi mewujudkan visi misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.

Dia memaparkan kondisi ekonomi Jawa Timur yang semakin meningkat. Pada Triwulan III tahun 2024, kondisi ekonomi tumbuh sebesar 1,72 persen (q to q).

“Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi secara kuartalan se-Pulau Jawa,” papar Adhy.

Sementara secara tahunan, ekonomi Jawa Timur bertumbuh hingga 4,91 persen dengan total akumulatif sebesar 4,90 persen.

Adhy menyebut Jawa Timur menjadi penyumbang ekonomi terbesar kedua dengan kontribusi sebesar 14,52 persen terhadap PDB Indonesia serta 25,55 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. Inilah yang membuat provinsi ini sebagai lokomotif perekonomian nasional.

“Selain pertumbuhan ekonomi yang impresif, tingkat inflasi Jawa Timur juga terkendali. Pada Oktober 2024, inflasi Jawa Timur sebesar 1,66 persen (yoy), secara bulanan sebesar 0,15 persen,” terangnya.

Menurutnya, pembangunan ekonomi di Jawa Timur sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah.

Oleh karena itu, pembentukan KUB ini diharapkan bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperkuat infrastruktur serta layanan perbankan Jawa Timur.

“Adanya KUB kita dapat memanfaatkan keunggulan sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi dalam produk layanan perbankan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah diakses dan merata,” sambungnya.

Pihaknya optimistis KUB bisa menjadi mitra strategis dalam mendukung program pembangunan pemerintah. Perjanjian ini bisa menjadi contoh baik dalam dunia perbankan yang tidak hanya mengejar profit, tapi berkontribusi pada kemajuan sosial dan ekonomi baik di Jawa Timur maupun Lampung.

Sementara itu, Busrul Iman menyebut rencana pembentukan KUB ini sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Ia bersyukur pihaknya sudah di tahap shareholder agreement. “Kami rasa Pemprov Lampung dan Bank Lampung telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.

Ini karena Bank Jatim tercatat selalu tumbuh positif. Pada triwulan III 2024, nilai asetnya mencapai Rp106,63 triliun. Untuk kredit yang berhasil disalurkan pada trwiulan III sebesar Rp62,19 triliun. Angka ini meningkat 20,13 persen secara year on year (yoy).

Sementara itu, pada triwulan II tahun 2024, portofolio kredit konsumtif sebesar Rp31,74 triliun atau meningkat 8,82 persen (yoy) dan triwulan III sebesar Rp33,79 triliun atau meningkat 13,20 persen (yoy).

Kredit produktif meningkat 31,37 persen (yoy) atau sebesar Rp26,32 triliun pada triwulan II tahun 2024. Sementara di triwulan III, meningkat 29,57 persen (yoy) atau Rp28,40 triliun.

“Kami sangat yakin dan optimis apabila Bank jatim dan bank Lampung ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak,” tegas Busrul.

Pj Gubernur Lampung Samsudin juga mengatakan, penandatanganan SHA ini adalah bagian penting dalam memenuhi persyaratan KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim.

Ini berdasarkan ketentuan POJK no.12/POJK.03/2020 harus memenuhi Modal Inti Minimum Rp3 triliun.

“Ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga detik ini bisa bekerja sama melakukan KUB untuk memenuhi peraturan OJK. Sinergitas ini harus terus kami jalin bersama,” ungkapnya.

Samsudin berharap pengalaman positif dari Bank Jatim dapat menular kepada kinerja Bank Lampung. Sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di Lampung.

Selain itu, kerja sama ini bisa memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki oleh Lampung. Juga, bisa membawa perubahan-perubahan positif bagi Bank Lampung dalam hal digitalisasi. 

"Ke depannya kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga bisa semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada,” pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

shareholder agreement Bank Jatim Bank Lampung KUB