KPU Jamin Tak Ada DPT Siluman pada Pemilu 2024

Jurnalis: Ias Abdullah
Editor: M. Rifat

7 Juli 2023 02:19 7 Jul 2023 02:19

Thumbnail KPU Jamin Tak Ada DPT Siluman pada Pemilu 2024 Watermark Ketik
Kantor KPU RI di Jakarta. (Foto: KPU.go.id)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin tidak ada data Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dalam hasil rekapitulasi pemilih Pemilu 2024.

Mereka sudah mendata pemilih secara benar, yakni sesuai syarat dan aturan yang berlaku.

“Sekarang sudah nggak ada lagi isu Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) invalid. Nggak ada isu NIK ganda karena sudah dibersihkan,” kata Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, dalam Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Ia menambahkan, KPU telah mendata jumlah lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan sejak awal. Pihaknya pun menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam proses tersebut.

"Karena kepentingan Pemilu, Kemenkumham berharap warga binaan mereka sudah didata. Kami memaksa harus sudah punya NIK dan NKK," jelas Betty.

Ia menyebut para warga binaan sudah didata melalui sistem informasi di setiap lapas dan rutan. Jadi, hal tersebut sudah dilakukan jauh sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan.

"Mereka sudah collect lewat sistem informasi yang di setiap lapas dan rutan itu akhirnya punya NIK dan NKK. Kalau enggak, kami enggak berani masukin ke daftar,” ucap Betty.

Sebelumnya, KPU menegaskan pihaknya berhati-hati terhadap data DPT siluman untuk Pemilu 2024. Hal ini mengingat pada Pemilu 2019 tahapan perbaikan DPT dilakukan sampai tiga kali.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 Pileg2024 KPU dpt