KETIK, JAKARTA – Peta koalisi Capres-Cawapres RI 2024 sedang bergeser. Partai Demokrat membocorkan, Ketum Partai NasDem Surya Paloh tanpa sepengetahuan mereka memilih nama Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres koalisi perubahan untuk capres mereka Anies Baswedan.
Akibat dinamika ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan terancam bubar. Partai Demokrat sudah secara terbuka menyatakan kekecewaan atas keputusan sepihak Partai NasDem tersebut.
Sekjen DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengaku telah mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Anies Baswedan.
Jika dilihat dari jumlah kursi DPR RI minimal untuk mengusung Capres-Cawapres di Pemilu 2024, Partai NasDem dan PKB sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres.
Koalisi Partai pengusung minimal harus memiliki 20 persen kursi DPR RI yang saat ini berjumlah 580. Artinya, hanya butuh 116 kursi untuk mengusung pasangan capres-cawapres.
Sedangkan kursi Partai NasDem dan PKB di DPR RI jika ditotal saat ini adalah berjumlah 117 kursi (Nasdem 59 kursi dan PKB 58 kursi).
Jika ditambah dengan kursi milik PKS, Koalisi ini makin kuat. Karena PKS kini memiliki 50 kursi DPR RI. Sementara Demokrat 54 kursi.(*)