Peredaran Rokok Ilegal Kini Masuk Platform Online, Pemberantasan di Magetan Masih Pakai Cara Konvensional

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

20 September 2023 07:15 20 Sep 2023 07:15

Thumbnail Peredaran Rokok Ilegal Kini Masuk Platform Online, Pemberantasan di Magetan Masih Pakai Cara Konvensional Watermark Ketik
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, Susetia (kiri) dan Bupati Magetan Suprawoto (kanan) saat Ttalk show di Pendapa Surya Graha. (Foto: Diskominfo Magetan)

KETIK, MAGETAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan harus lebih canggih dalam  memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab peredaran rokok ilegal kini merambah pasar digital atau platform online. 
Sebab, Satpol PP selaku korp penegak perda di Magetan selama  ini masih melakukan penindakan dengan cara-cara konvensional. Buktinya saat dilakukan operasi peredaran rokok ilegal awal bulan lalu, tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan berserta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun nihil atau tidak ada temuan.
Satpol PP memang memiliki tugas dalam melakukan penegakan perda sebagaimana amanat pasal 256 ayat 7 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menjelaskan Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP yakni Menegakkan Perda dan Perkada; Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman; dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Peredaran roko ilegal yang masuk platform online itu terungkap saat Pemkab Magetan menggelar dialog khuus dalam berantas penyebaran rokok ilegal di Pendapa Surya Graha yang menghadirkan narasumber Bupati Magetan Suprawoto dan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madiun, Susetia.
Dalam dialog tersebut Susetia mengatakan ada pergeseran modus dalam memasarkan produk-produk rokok ilegal. Jika selama ini melalui penjualan konvensional melalui toko, namun pesatnya kemajuan teknologi membuat pemasaran rokok ilegal memasuki platform digital dalam memasarkan rokok ilegal. 
‘’Aada pergeseran modus penyebaran rokok ilegal dari penjualan konfensional melalui toko menjadi transaksi sembunyi-sembunyi kepada orang yang dikenal, serta melalui platform online dan jasa ekspedisi,’’ kata Susetia yang dikutip dari Diskominfo Magetan.
Susetia menjelaskan pentingnya menjalankan kegiatan ekonomi sesuai aturan yang berlaku, karena semua hal ilegal akan berujung pada konsekuensi hukum. Selain itu Susetia mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Magetan.
‘’ Atas dukungan dalam memberantas rokok ilegal,’’ tegasnya
Bupati Magetan Suprawoto hanya dapat menimbau masyarakat untuk membeli rokok legal sebagai bentuk dukungan terhadap pendapatan negara. Selain itu dialog tersebut diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal.
 ‘’ Kami berharap dengan dialog ini akan membuka wawasan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan mendorong kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal,’’ tegasnya (*)

Tombol Google News

Tags:

Peredaran Rokok Ilegal Magetan Hari Ini Magetan Terkini Pendapa Wedya Graha Rokok Ilegal masuk platform online satpol pp magetan