KETIK, JAKARTA – Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Kementerian Pekerjaan Umum bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan beragam persiapan.
Salah satunya penerapan diskon tarif tol 10 persen pada beberapa ruas tol utama.
Potongan tarif tol itu dilakukan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik maupun balik.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan apresiasi kepada BUJT atas komitmen dalam peningkatan pelayanan operasional jalan tol melalui penyiapan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung, termasuk pemberian diskon tarif tol guna meningkatkan layanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.
"Pada intinya ini untuk memprioritaskan rakyat dan tetap menjaga kualitas layanan jalan tol," kata Menteri Dody dalam keterangan resmi, Jumat 20 Desember 2024.
Diskon tarif tol sebesar 10 persen berlaku pada beberapa ruas di klaster Jalan Tol Trans Jawa. Ruas tol yang mendapatkan potongan meliputi:
- Jakarta-Cikampek
- Cikampek-Palimanan
- Palimanan-Kanci
- Kanci-Pejagan
- Pejagan-Pemalang
- Pemalang-Batang
- Batang-Semarang
- Semarang Seksi ABC
Untuk arus mudik, diskon tarif tol Trans Jawa berlaku pada 19 Desember 2024, mulai pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sedangkan untuk arus balik, diskon diberlakukan di ruas sebaliknya, mulai dari Semarang ABC hingga Jakarta-Cikampek, pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025, dengan jadwal yang sama.
Diskon tarif tol juga berlaku di koridor Tol Trans Sumatra, meliputi:
- Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (GT Bakauheni Selatan-GT Kayu Agung Utama)
- Kayu Agung-Palembang (Kayu Agung Utama-Kramasan)
- Pekanbaru-Dumai
Diskon arus mudik untuk koridor ini dimulai pada 23 Desember 2024 pukul 05.00 WIB selama 24 jam. Sedangkan untuk arus balik, potongan tarif tol berlaku di ruas sebaliknya pada 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 selama 24 jam sejak pukul 05.00 WIB.
Kementerian PU juga mengimbau para pemudik agar menyiapkan saldo uang elektronik (e-Toll) yang cukup sesuai tujuan perjalanan guna menghindari terjadinya antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo dan pengisian saldo.
Selain itu, pengendara perlu melakukan pengecekan kendaraan sebelum memulai perjalanan agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan prima dan tetap mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas selama di perjalanan. (*)