Gubernur Khofifah Hadiri Kick Off Pelatihan Paralegal Muslimat NU

Komitmen Bentuk 1.794 Posbankum Desa se-Indonesia

14 Juni 2025 21:25 14 Jun 2025 21:25

Thumbnail Gubernur Khofifah Hadiri Kick Off Pelatihan Paralegal Muslimat NU
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Usai menunaikan ibadah haji, Gubernur Jawa Timur yang juga Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, yang tiba di tanah air, Jumat 13 Juni 2025, malam.

Pagi harinya, Gubernur Khofifah hadir di kegiatan Kick Off Pelatihan Paralegal, diselenggarakan PP Muslimat NU bersama Kementerian Hukum RI mencatatkan rekor MURI, Sabtu 14 Juni 2025.

Acara itu menghadirkan 2.500 peserta dan tercatat di Rekor MURI dengan peserta paralegal perempuan terbanyak yang pernah diselenggarakan di Indonesia. Kegiatan ini juga mencatat langkah besar Muslimat NU dalam sejarah pemberdayaan perempuan Indonesia. 

"Alhamdulillah kami tiba di Indonesia tadi malam. Pagi ini kami langsung hadir di kegiatan ini, yang sebenarnya pelatihan paralegal kali ini merupakan tindak lanjut arahan dari Ketua Umum PBNU pada saat Rakernas Muslimat NU di Kalimantan Timur (Mei 2025)," ujar Khofifah.

Pelatihan paralegal Muslimat NU ini mendukung pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat desa.

Ada sebanyak 2.500 paralegal yang mengikuti pelatihan dan akan membentuk 1.794 pos bantuan hukum di desa, yang memberi kontribusi terhadap pembentukan 7.000 Posbankum yang ditargetkan Kementrian Hukum. 

“Pelatihan ini dirancang untuk membekali kader-kader Muslimat NU sebagai paralegal komunitas, dengan pemahaman hukum dasar, pendampingan kasus, mediasi, serta advokasi sosial berbasis komunitas khususnya ibu-ibu Muslimat NU sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Dikatakannya, ini merupakan langkah konkret Muslimat NU dalam mendorong partisipasi, pengabdian perempuan dalam sistem hukum dan perlindungan masyarakat, bangsa dan negara khususnya mengurai permasalahan sosial hingga lini desa/kelurahan.

“Pelatihan ini juga menegaskan peran perempuan dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di tengah masyarakat,” urainya. 

Harapannya, masyarakat desa lebih mudah mendapat layanan informasi, konsultasi dan bantuan hukum, advokasi, mediasi dan rujukan terutama kasus perempuan dan anak.

"Kick off Paralegal ini menjawab kebutuhan masyarakat membantu mengatasi persoalan sosial di lini paling bawah hingga pelosok desa. Bagaimana proses mediasi, informasi, konsultasi dan  penyuluhan hukum kepada masyarakat di lini bawah terbantu dalam proses penyelesaian hukum serta kita aktif membantu proses mediasi," ungkapnya. 

"Kami ingin menjadi bagian dalam penyelesaian masalah dilini paling bawah masyarakat. Semoga nanti di Bulan September setelah melalui permagangan dan menemui kasus pelatian paralegal organisasi perempuan Muslimat NU  akan mendapatkan sertifikasi paralegal dan siap membantu masyarakat," sambungnya.

Menteri PPPA yang juga Ketua PP Muslimat NU Arifah Choiri Fauzi menuturkan kegiatan ini wujud nyata memperkuat kapasitas Muslimat NU ditengah masyarakat hingga akar rumput. 

"Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan komitmen Muslimat NU dalam menciptakan agen-agen perubahan yang tangguh dan berdaya, tetapi menjadi bukti bahwa organisasi perempuan mampu mengambil peran penting dalam memperkuat sistem keadilan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan, terutama perempuan dan anak," tegasnya. 

Kader yang dilatih tidak hanya sebatas melakukan penyuluhan hukum, tetapi menjadi figur yang dapat menjadi tempat konsultasi bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, serta membantu mereka menemukan solusi.

“Pelatihan paralegal jadi langkah konkret menuju keadilan yang inklusif sehingga akses keadilan hadir di tengah-tengah masyarakat, hingga ke tingkat paling dasar," harapnya. 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya Muslimat NU dalam mendukung dan membantu tugas pemerintah dalam mengedukasi sekaligus memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap pemahaman hukum hingga tingkat desa. 

"Pelatihan Paralegal hari ini menunjukkan NU dan Muslimat NU memiliki kemampuan SDM, keilmuan yang kuat dan mumpuni," tegasnya. 

Menkum menjelaskan, saat ini telah terbentuk 5.008 Posbankum diseluruh desa/kelurahan dengan target pembentukan Posbankum sebanyak 7.000 diseluruh Indonesia. 

"Kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses hingga persoalan wakaq yang terjadi di masyarakat tidak mudah diselesaikan secara formalistik namun  membutuhkan pendekatan dengan arif bijaksana," tegasnya. 

Ditambahkan, kegiatan itu wujud cita-cita Islam dan NU terkait pentingnya akses bagi masyarakat dalam memberikan keadilan. Juga manfaat dan menjadi upaya strategis bisa menjadi contoh bagi banom banom lainnya yang ada di NU. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Kick Off Pelatihan Paralegal PP Muslimat NU Kementerian Hukum RI