KETIK, HALMAHERA SELATAN – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 Kabupaten Halmahera Selatan siap di serahkan.
Penyerahan SK bagi PPPK ini telah dijadwalkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan (Halsel).
Menurut Kepala BKPPD Halsel Abdillah Kamarullah, seribu lebih SK PPPK akan diserahkan langsung Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba secara simbolis di Kantor Bupati.
"Kita jadwalkan di tanggal 16 Juni saat apel gabungan," kata Abdillah Jumat 13 Juni 2025 dikutip dari Mancuana.id.
"Karena di tanggal 17 Juni, ada upacara 17 bulan berjalan sehingga kalau dilihat dari kesiapan tempat lebih pas di tanggal 16, senin depan,” tambah Abdillah.