KETIK, BATU – Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah resmi ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Kota Batu. Hal itu menyusul telah lengkapnya persyaratan administrasi ketiga paslon tersebut.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pleno tertutup penetapan pasangan calon sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pencalonan.
"Kemarin kan masih mendaftar statusnya bakal calon. karena ini sesuai tahapan, proses administrasinya sudah lengkap, akhirnya kami tetapkan sebagai pasangan calon," ujarnya, Minggu, 22 September 2024.
Ketiga paslon itu adalah Firhando Gumelar-H Rudi yang diusung koalisi Batu Sejuk (Golkar, PAN, PKS dan Demokrat), pasangan Kris Dayanti-Kresna Dewanata Prosakh yang diusung PDIP-Nasdem dan pasangan Nurochman -Heli Suyanto yang diusung PKB dan Gerindra.
"Kami juga menunggu tanggapan masyarakat dari tanggal 18 sampai 21 September, tapi tidak ada tanggapan. Jadi kami langsung menyelesaikan rapat pleno penatapan," urainya.
Thomi menyebutkan, selanjutnya Paslon diundang untuk melakukan pengundian nomor urut. Kemudian Paslon akan melakukan kampanye mulai tanggal 25 September 2024. Ia bersyukur, tahapan pencalonan tanpa ada kendala.
"Berita acara ini kami sampaikan melalui halaman aplikasi web kami. Terkait klarifikasi menyangkut berkas calon tidak ada tanggapan. Maka menurut kami sudah selayaknya menetapkan paslon," tegasnya.(*)