KETIK, JAKARTA – Agar bisa menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia, Apple diketahui terus menjalin komunikasi dan negosiasi kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Akan tetapi raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut tampaknya masih enggan untuk membangun pabrik di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta mengatakan proposal yang diajukan Apple demi memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih menggunakan skema inovasi, bukan pembangunan pabrik.
"Skemanya tetap inovasi, belum bicara bangun pabrik," kata Setia Diarta usai melakukan pertemuan dengan Apple pada Selasa 7 Januari 2025.
Negosiasi yang dilakukan Apple terhadap Kemenperin hanya sekedar pemenuhan TKDN agar mereka bisa segera menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia. Pembicaraan yang dilakukan masih akan terus berjalan, terlebih terdapat rencana peningkatan TKDN untuk Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) dari 35 persen menjadi 40 persen.
"Negosiasi sedang berjalan, dan mereka masih mempelajari usulan dari kami," tambahnya.
Sebagai informasi dalam pemenuhan TKDN untuk produk HKT, Pemerintah Indonesia memberikan pilihan melalui 3 skema yakni pembangunan fasilitas produksi atau manufaktur, pembuatan aplikasi, dan terakhir inovasi.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, selama ini Apple mengambil skema inovasi dengab membangun Apple Developer Academy di Indonesia.
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi yang pertama atau pembangunan fasilitas produksi/pabrik.
"Pertimbangan kami dalam mendorong Apple untuk mengambil opsi skema pembangunan pabrik adalah agar tercipta lapangan kerja dari investasi tersebut," ujar Menperin di Jakarta, Senin 6 Januari 2025. (*)