Awas! ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bawa Mobil Dinas Saat Mudik

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

21 Maret 2024 03:57 21 Mar 2024 03:57

Thumbnail Awas! ASN Pemkot Surabaya Dilarang Bawa Mobil Dinas Saat Mudik Watermark Ketik
Mobil Dinas Pemkot Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang keras ASN Pemkot Surabaya membawa mobil dinas atau mobil plat merah, untuk digunakan mudik. 

Eri menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk operasional atau kedinasan saja.

"Mobil dinas tidak akan digunakan untuk mudik," tegas Eri, Rabu (20/3/2024).

Menurutnya, mobil dinas itu filosofinya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk digunakan secara pribadi, apalagi digunakan untuk mudik lebaran.

Jika digunakan untuk operasional, dipersilahkan untuk dipakai dalam kota saja. Sebab, mobil dinas hanya di dalam kota dan kepentingannya untuk kedinasan dan melayani masyarakat.

"Tapi kalau dibawa mudik ke luar kota iku wes nggak bener. Jangankan lebaran, tidak lebaran pun tidak boleh. Kecuali luar kota dalam bentuk tugas," jelasnya.

Oleh karena itu, Eri memastikan menjelang libur lebaran, mobil dinas itu akan segera dimasukkan dan dikumpulkan semuanya di Balai Kota Surabaya.

Sebab, dia tidak ingin jajaran Pemkot Surabaya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. 

“Saya yakin para ASN dan pejabat pemkot sudah dijaga hatinya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan mudik,” kata dia. 

Eri juga bersyukur karena sejak beberapa tahun sebelumnya, tidak pernah ada kasus pejabat pemkot yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.

“Insyaallah komitmen ini akan terus dilanjutkan dan saya yakin tahun ini juga tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya R. Rachmad Basari juga memastikan bahwa para ASN di Pemkot Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Apabila ada yang masih nekat untuk menggunakan mobil dinas tersebut, maka konsekuensinya akan diberikan sanksi. 

“Aturannya sama seperti tahun sebelumnya, sehingga nanti menjelang lebaran, semua mobil dinas akan dikumpulkan di Balai Kota Surabaya,” kata dia. 

Ia juga menegaskan bahwa apabila kedapatan masih ada mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkatannya, mulai dari ringan hingga berat. 

"Sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan. Yang pasti akan dikenai sanksi jika melanggar," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ASN Pemkot Surabaya mobil dinas Eri melarang mobil Mobil plat merah