Bantuan Rumah Tak Layak Huni Pacitan Tunggu Data dari Pemerintah Pusat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

11 Juli 2024 08:47 11 Jul 2024 08:47

Thumbnail Bantuan Rumah Tak Layak Huni Pacitan Tunggu Data dari Pemerintah Pusat Watermark Ketik
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) saat diwawancarai soal program BSPS di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) atau disebut juga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Pacitan, Jawa Timur untuk tahun 2024 angkanya masih abu-abu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul, menyampaikan bahwa data BSPS masih menunggu dari pemerintah pusat.

"Kalau program BSPS belum tahu jumlah pastinya, masih menunggu data yang akan turun dari pusat. Mungkin dalam waktu dekat," terang Heru Tunggul kepada Ketik.co.id, Kamis (11/7/2024).

Heru menjelaskan bahwa data BSPS bersifat nasional dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dewan RI. Disperkimtan Pacitan hanya tinggal menunggu dan menerima data tersebut.

"Sudah ada database RTLH secara nasional, jadi kita tinggal nunggu aja, dapatnya berapa. Karena untuk BSPS sudah menjadi atensi legislatif DPR RI, kita tinggal terima saja," kata Heru.

Heru menambahkan bahwa BSPS merupakan program dana bantuan renovasi rumah yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan tersebut berupa dana yang disalurkan untuk stimulan masyarakat, masing-masing akan mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang atau pekerja.

"BSPS ini program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan bantuan ini, mereka bisa memperbaiki rumah mereka menjadi lebih layak huni," ujar Heru.

Heru berharap data BSPS untuk Pacitan dapat segera turun, sehingga program tersebut dapat segera terealisasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan RTLH di Pacitan