Bawaslu Buka Lowongan Kerja Sebagai Pengawas TPS

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

3 Januari 2024 05:30 3 Jan 2024 05:30

Thumbnail Bawaslu Buka Lowongan Kerja Sebagai Pengawas TPS Watermark Ketik
Gedung Bawaslu (Foto: dok Bawaslu)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Bawaslu terdiri dari Bawaslu Pusat, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, BAWASLU membuka pendaftaran Pengawas TPS untuk lulusan minimal SMA/SMK Sederajat. Pengawas TPS adalah pengawas pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Simak syarat dan cara daftarnya berikut ini:

• Warga Negara Indonesia

• Laki-laki dan Perempuan

• Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita  Proklamasi 17 Agustus 1945;

• Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; 

• Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

• Berdomisili di kecamatan/kab,/kota setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

• Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

• Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

• Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

• Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

• Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih;

• Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

 

Persyaratan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

• Surat pendaftaran, surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup untuk daftar Pengawas TPS Pemilu 2024 silahkan Unduh disini

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang masih berlaku;

• Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

• Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

• Daftar Riwayat Hidup;

 

Surat pernyataan bermaterai Rp.10.000 yang memuat:

• Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

• Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia); 

• Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

• Bersedia bekerja penuh waktu;

• Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih

• Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

 

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

• Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1) tanggal 2-6 Januari 2024

• Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran tanggal 2-6 Januari 2024

• Pengumuman Perpanjangan tanggal 7 Januari 2024

• Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2) tanggal 7 – 8 Januari 2024

• Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan tanggal 7 – 8 Januari 2024

• Pengumuman Lulus Administrasi tanggal 10 Januari 2024

• Tanggapan /masukan masyarakat tanggal 10 - 21 januari 2024

• Wawancara tanggal 2 – 17 Januari 2024 

• Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara tanggal 18 – 19 Januari 2024 

• Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) tanggal 19 – 21 Januari 2024 

• Pelantikan Pengawas tanggal TPS tanggal 22 Januari 2024 

• Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas tanggal 24 jan – 7 Febr 2024

 

Cara Daftar dan Rincian Pendaftaran PTPS Pemilu 2024 sebagai berikut: 

• Cek pengumuman rekrutmen PTPS di website atau akun medsos Bawaslu kabupaten/kota sesuai domisili 

• Unduh format surat pendaftaran dan berkas persyaratan jika ada 

• Atau, datangi kantor Panwascam di daerah masing-masing 

• Minta formulir pendaftaran dan informasi mekanisme tata cara daftar 

• Lengkapi formulir pendaftaran dan semua berkas pernyaratan sesuai ketentuan 

• Serahkan surat pendaftaran PTPS 2024 dan berkas pernyaratannya ke Panwascam 

• Tunggu pengumuman hasil seleksi Pengawas TPS 2024

• Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Lowongan Kerja pemilu2024 pilpres2024 Pengawas TPS Bawaslu