KETIK, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Bawaslu Sumsel) menyesalkan hasil Debat Publik Pertama Calon Gubernur (Cagub) Sumsel yang malah menyerang pribadi masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel, Ahmad Nafi. Menurutnya, debat yang berlangsung pada Senin malam, 28 Oktober 2024 itu sudah keluar dari koridor yang ditetapkan oleh Bawaslu Sumsel.
“Masyarakat ‘kan ingin mengetahui visi misi calon, ya, jadi lebih ditekankan pada pemaparan itu. Perlu diperdalam lagi tujuan, program, dan visi misi dari calon, bukan cuma mengevaluasi apa-apa yang sudah dilakukan oleh gubernur terdahulu, tapi bagaimana visi misinya ke depan,” kata Ahmad usai debat.
Dia juga menyesali sikap para calon gubernur yang justru menonjolkan sisi personal mereka ketimbang isi dari program yang mereka canangkan untuk masyarakat.
Sampai-sampai, hal ini mengundang perdebatan pada satu topik tertentu dan menyebabkan topik lainnya terabaikan.
Padahal, menurut Ahmad, esensi dari debat publik adalah Cagub Sumsel membeberkan program-program mereka yang diperuntukkan kepada rakyat.
Dengan memperdalam program-program para cagub, masyarakat bisa memberikan penilaian dan menentukan pilihan mereka pada 27 November nanti.
“Jadi perlu diberi semacam batasan, dalam artian yang diutamakan adalah visi misi ke depan, bagaimana program yang ada pada calon gubernur. Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui dan memberikan penilaian dalam memilih,” terang Ahmad.
Dia juga menegaskan bahwa Bawaslu Sumsel telah menetapkan tata tertib yang sudah disepakati bersama sesaat sebelum debat dimulai. Tata tertib itu disusun agar debat berlangsung kondusif dan sesuai tujuan.
Ahmad mengaku, dia memperhatikan para Cagub Sumsel yang sempat kehilangan fokus beberapa kali akibat sorakan yang terlalu ramai dan ribut.
“Ada ketentuan, ya, tata tertib yang disepakati bersama. Seandainya bisa, harus ditumbuhkan sikap saling menghargai antarcalon ketika bicara. Para pendukung juga harus tertib. Ada beberapa celaan atau teriakan-teriakan yang mengganggu konsentrasi calon. Ini banyak yang harus dievaluasi,” jelas dia.
“Kita juga mengevaluasi mengenai tujuan debat itu sendiri. Di satu sisi ada kekurangan dan keunggulan masing-masing calon yang tidak perlu disampaikan. Seharusnya debat itu ‘kan membedah visi misi,” imbuhnya.
Dalam hal ini, Ahmad menjelaskan, Bawaslu Sumsel akan memperketat pengawasan menjelang pelaksanaan debat publik kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 November 2024.
Dia berharap, para calon wakil gubernur yang akan berdebat nanti bisa fokus pada pembahasan sesuai tema yang disusun dan tidak mengkritisi personal masing-masing.
Sebelumnya, pada sesi tanya jawab di Debat Publik Pertama Pilkada Sumsel 2024, para cagub memperdebatkan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin.
Perdebatan itu menjadi ajang saling tuding mengenai masalah pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang tak kunjung dimulai. (*)