Berikan Layanan One Stop Service, Khofifah Resmikan UPT PPA DP3AK

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

1 Mei 2023 02:39 1 Mei 2023 02:39

Thumbnail Berikan Layanan One Stop Service, Khofifah Resmikan UPT PPA DP3AK Watermark Ketik
Khofifah saat meresmikan gedung UPT PPA DP3AK, Minggu (30/4/2023).(Foto: Humas Pemprov Jatim)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim di Jalan Raya Arjuno No. 88 Surabaya, Minggu (30/4/2023) sore. 

Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Khofifah didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan Kadis DP3AK Jatim Restu Novi Widiani.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa UPT ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan fungsi pelayanan one stop service. Di mana semua pelayanan perlindungan perempuan dan anak dilakukan di UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim ini. 

"UPT ini harus memperkuat koordinasi dengan lembaga penyedia layanan untuk memberikan layanan terbaik bagi korban. Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk memberikan penguatan maksimalisasi dari fungsi gedung UPT PPA ini,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim ini memiliki fasilitas dan sarana prasarana yang lebih lengkap sehingga mampu memaksimalkan pelayanan terhadap korban. D iantaranya, kapasitas rumah aman hingga 20 orang, ruang konsultasi hukum dan psikologis, ruang therapy anak, ruang case conference/ ruang rapat, akses khusus bagi penyandang disabilitas, dan berbagai kelas pelatihan untuk pemberdayaan perempuan.

Foto Khofifah saat menandatangani prasasti peresmian Gedung UPT PPA DP3AK, Minggu (30/4/2023). (Foto: Humas Pemprov Jatim)Khofifah saat menandatangani prasasti peresmian Gedung UPT PPA DP3AK, Minggu (30/4/2023). (Foto: Humas Pemprov Jatim)

“UPT PPA ini telah melakukan kerjasama dengan berbagai mitra jejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Seperti Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA,” ungkapnya.

Beberapa pelayanan yang ada di UPT PPA Dinas P3AK Provinsi Jatim ini seperti perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan khusus.

Kemudian pelayanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pelayanan rujukan kasus, perlindungan dan pengamanan korban  di rumah aman (shelter), penanganan korban dan pengelolaan kasus, rehabilitasi kesehatan fisik dengan playanan medis dasar maupun lanjutan ke rumah sakit jejaring. 

Pemprov Jatim  terus memberikan kesempatan luas bagi kaum perempuan dalam mendapatkan akses dan manfaat dalam pembangunan. Hal itu terlihat dari hasil pembangunan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang dilihat melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG) Jatim. Dimana IPG Jatim menikngkat dari 91,67 tahun 2021 menjadi 92,08 tahun 2022.

“Kaum perempuan diharapkan bisa menjadi agen perubahan  (agent of change) bagi lingkungannya sehingga semakin banyak perempuan berdaya,” katanya.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, saat ini telah ada UPT PPA di 15 kabupaten/kota. Ke depan, ia berharap semua kabupaten/kota di Jatim memiliki UPT PPA. Hal ini karena maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia maka pelayanan terhadap korban kekerasan adalah utama bagi daerah.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemberdayaan perempuan dan anak UPT PPA DP3AK Pemprov Jatim Khofifah