KETIK, BONDOWOSO – Beberapa hari ini ramai pemberitaan tentang dugaan jual beli jabatan perangkat desa berkedok pembelian kuda yang dilakukan oleh oknum Camat di Kabupaten Bondowoso.
Selain itu, juga ada pemberitaan tentang dugaan iming-iming bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP di salah satu kecamatan yang dilakukan oleh oknum ASN.
Buntut ramainya pemberitaan tersebut, Pj Bupati Bambang Soekwanto mengumpulkan seluruh camat di Pendopo Kabupaten, pada Jumat (29/12/2023) malam.
Kendati tak menjadi topik satu-satunya, namun Pj Bupati Bambang Seokwanto melalui Pj Sekda, Haeriyah Yuliati membenarkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya juga turut menyentil perihal dugaan jual beli jabatan perangkat desa dengan kedok membeli kuda.
"Sudah barang tentu iya, kita juga sudah memberikan warning kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ia pun menerangkan, bahwa ketegasan ini juga berlaku bagi seluruh camat tanpa terkecuali agar tak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah.
Pihaknya bahkan tegas akan memberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terhadap setiap pelanggaran jika terbukti.
"Kita akan tetap bertindak profesional, sepanjang memang terbukti melakukan pelanggaran," katanya.
Menurutnya, sejak tahun 2022 sendiri tak boleh lagi ada pengangkatan tenaga non ASN.
Kecuali, pengangkatan selain non ASN dengan ijin dari Kementerian untuk posisi tertentu.
"Jadi tolong diinformasikan kepada masyarakat, bahwa tak ada lagi pengangkatan non-ASN, kalau ada yang iming-iming jangan ditanggapi," terangnya.
Menurut Haeriyah, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengingatkan tentang bagaimana menghadapi pesta demokrasi lima tahunan. Utamanya, tentang netralitas ASN.
"Mengumpulkan teman-teman Camat, untuk diberikan pengarahan Bapak Bupati, pertama menjelang tahun baru ini, apa saja yang harus dilakukan oleh teman-teman Camat," pungkasnya. (*)